Pencurian di Gianyar
Polsek Blahbatuh Gianyar Tangkap Pembobol Gudang, Kerugian Rp15 Juta
Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Gudang Pembuatan Mill, Jalan Kurusetra
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
PEMBOBOL - Polsek Blahbatuh amankan pelaku pembobol gudang di Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Kapolsek Blahbatuh menambahkan saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kasus Pencurian di Tulamben Karangasem Hanya Rekayasa, Sabar Mengarang Cerita Palsu
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Gianyar
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.