Pencurian di Gianyar

Polsek Blahbatuh Gianyar Tangkap Pembobol Gudang, Kerugian Rp15 Juta

Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Gudang Pembuatan Mill, Jalan Kurusetra

Istimewa
PEMBOBOL - Polsek Blahbatuh amankan pelaku pembobol gudang di Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. 

Polsek Blahbatuh Gianyar Tangkap Pembobol Gudang, Kerugian Rp15 Juta

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Gudang Pembuatan Mill, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali.

Berdasarkan data kepolisian yang dihimpun Tribun Bali, Senin 24 Maret 2025, diketahui bahwa kasus ini bermula ketika korban, Anggah Hermansyah, meninggalkan gudang untuk menaikkan jagung.

Baca juga: Buntut Kasus Pencurian Kabel di Icon Mall Bali, Pekerja Asal Banyuwangi, Berbekal Gergaji dan Cutter

Namun, tas miliknya ditinggalkan di dalam kamar gudang yang terkunci.

Dalam tas tersebut terdapat barang-barang berharga seperti dompet, KTP, SIM C, ATM, 3 unit ponsel, dan uang tunai senilai Rp3.500.000, dengan total kerugian mencapai Rp15.000.000.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka, menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita, setelah penyelidikan intensif terhadap laporan yang diterima.

Baca juga: Polsek Busungbiu Ungkap Kasus Pencurian Babi di Buleleng, BS Pasrah Saat Ditangkap Polisi

"Kasus bermula pada Kamis, 20 Maret 2025, ketika korban, Anggah Hermansyah, yang bekerja sebagai karyawan swasta, bersama buruhnya meninggalkan gudang untuk menaikkan jagung. Namun, tas miliknya tertinggal di dalam kamar gudang yang terkunci," jelas Kapolsek.

Setelah kehilangan tersebut dilaporkan, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, didampingi Panit I Reskrim Ipda I Wayan Driana, S.H. dan Team Opsnal melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: BS Cuma Bisa Pasrah Saat Ditangkap Polisi, Polsek Busungbiu Buleleng Ungkap Kasus Pencurian Babi

Berdasarkan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku yang tinggal di lingkungan Samplangan, Gianyar.

Setelah melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, petugas menemukan barang-barang milik korban di tangan SR, seorang wiraswasta berusia 31 tahun asal Jember, Jawa Timur.

Kapolsek mengatakan, saat dilakukan interogasi, SR mengakui perbuatannya.

SR menjelaskan bahwa pada hari kejadian, ia merusak gembok pintu gudang dengan parang, lalu mencuri tas yang berisi uang tunai dan tiga unit handphone.

Baca juga: Kadek Jadi Tersangka Pencurian, Nemu HP Jatuh di Denpasar, Dipakai Sendiri, Sim Card Korban Dibuang

Uang hasil curian telah digunakan untuk membayar utang, membeli makanan, dan membeli minyak jelantah. 

Sementara itu, ketiga handphone sudah diflash dan direncanakan untuk dijual.

"Dari kasus ini, kami mengamankan barang bukti seperti sepeda motor, helm, dan barang-barang lainnya yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut," ujar Kompol Agung Arka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved