Berita Bali
6 Video Syur Selebgram Harrum Chens Disebar Mantan Suami, Dilaporkan ke Polda Bali
6 Video Syur Selebgram Harrum Chens Disebar Mantan Suami, Dilaporkan ke Polda Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Atlet taekwondo penyandang DAN III Kukkiwon yang juga Selebgram, Harningrum Chens (35) melaporkan kasus penyebaran video syur yang diduga dilakukan mantan suaminya berinisial D (36).
Kasus penyebaran video syur itu dilaporkan perempuan yang akrab dipanggil Harrum Chens itu ke Polda Bali.
Kuasa hukum Harrum Chens, Axl Matthew Situmorang melaporkan D dengan dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.
Baca juga: WAYAN SUARJANA Dipukuli Membabi Buta, Dibalas Pembunuhan Gunakan Pedang di Buleleng
Laporan Harrum Chens diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Senin 24 Maret 2025 dengan No.Reg : STPL/574/III/2025/SPKT/POLDA BALI dan Ditreskrimsus Polda Bali.
Sang suami dilaporkan karena mengunggah atau menyebarkan video syur saat masih menjadi suami istri ke dalam sebuah situs dewasa tanpa sepengetahuan Harrum Chens.
Di sana D mengupload sejumlah video syur dan foto Harrum Chens tanpa busana.
Baca juga: PERTEMUAN TERAKHIR Kevin dan Ibunda di Jalan Raya Kuta, Kecelakaan Tragis Setelah Pohon Tumbang
Tak hanya itu, mantan suami Harrum Chens juga dengan teganya menulis caption yang melecehkan di video syur tersebut.
"Silakan jadikan istri saya selingkuhan online" dan judul video My Sexy Wife From Needseks di dalam forum situs dewasa tersebut.
"Saat itu masih dalam hubungan suami istri, kami menikah akhir tahun 2011, rekam video itu ada yang saya tahu ada yang tidak tahu.
Jadi mantan suami saya kan sering ke luar kota, ngakunya video syur itu untuk mengobati kangen daripada booking cewek lain atau lihat video syur cewek lain lebih baik lihat video istri sendiri.
Baca juga: KEJAM! Aksi Begal di Klungkung, Bu Yuli Sudah Pasrah Berikan Motor Malah Ditikam di Wajah
Saya sebagai istri hanya tunduk pada suami dan hanya berpikiran itu untuk pribadi mesipun saya sedikit jijik dan tidak nyaman," ungkap Harrum Chens menuturkan kisahnya dijumpai Tribun Bali di Denpasar, pada Rabu 26 Maret 2025.
"Bahkan video direkam saat saya juga hamil besar anak pertama saya, dan saya tidak tahu dijadikan konten di situs dewasa," beber Atlet taekwondo dengan masa keemasan tahun 2006-2007 itu.
Harrum Chens mengetahui video syur tersebar di internet pada tahun 2019 secara tidak sengaja saat berobat.
Kemudian sang mantan suami menitipkan ponsel kepada dirinya dan ponsel itu dalam kondisi terbuka lalu terlihat video syur dirinya di forum situs dewasa tersebut, Harrum Chens pun syok.
Atlet taekwondo wanita peraih medali perak dan perunggu Hapkido Bali di PON Papua ini pun beberapa tahun dengan kondisi tertekan terpaksa menuruti kemauan keluarga sang suami berperan sebagai istri yang patuh meski trauma begitu dirasakan.
"Ketika berhubungan suami istri direkam, saya tidak pakai baju difotoin. 2019 itu karena tahu saya syok, semua keluarganya tidak setuju saya speak up melapor, alasannya demi anak," ujar Harrum Chens.
Bahkan setelah tahu itu, Harrum Chens tetap melakukan kewajibannya sebagai istri melayani suami kendati kadang dirinya sendiri merasa jijik.
"Karena sudah akumulasi, akhirnya meledaknya di tahun 2023 dan kami pisah ranjang sejak Agustus 2023, 2024 saya digugat cerai suami, dia minta cerai saya diminta tutup mulut, lalu muncul masalah lain yang tidak saya perkirakan, yakni hak asuh anak," tutur Harrum Chens yang memiliki 102.000 pengikut di Instagram itu.
Harrum Chens melalui akun Instagram Pribadinya @harrum_chens, akhir-akhir ini juga kerap speak up di media sosial atas persoalan penyebaran video syur yang menimpa dirinya ini.
"Saat moment berantem saya sempat gali di icloud untuk mengumpulkan barang bukti tapi ternyata sudah dihapus secara permanen file video syur aslinya.
Tapi saya sudah simpan juga video pengakuan dia dia upload video di situs itu, ini yang saya masukkan bukti di sidang perceraian, tapi hasilnya hakim malah menjatuhkan hak asuh ke mantan suami, padahal anak saya masih usia 9 tahun dan 10 tahun, putusannya Januari 2025," jabarnya.
Harrum Chens keberatan bahwa putusan itu didasarkan pada anak yang sudah tinggal bersama keluarga suami dan saat itu kondisi Harrum Chens memang sedang drop beberapa kali masuk Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit.
Wanita kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur yang kini aktif mengisi kesibukan dengan menjadi pelatih taekwondo dan wasit ini berharap Polda Bali segera memproses laporannya sesuai prosedur hukum sehingga mantan suami mempertanggung jawabkan perbuatannya dan hak asuh bisa jatuh di tangannya.
"Saya harap mantan suami mempertanggungjawabkan perbuatan dan hak asuh jatuh kepada saya. Saya pernah beri kesempatan damai, cerai baik-baik, anak dirawat bersama, tapi sana tidak mau, semoga juga ada atensi dari Kementerian PPPA" ucapnya.
"Mantan suami mengajak klien sepakat tidak speak up, saya mau asal merawat anak-anak bersama dan baik-baik. Setelah saya tanda tangan, terlapor berulah, saya diusir dari rumah dia pas nemuin anak-anak," beber Harrum Chens.
Sementara itu, Kuasa Hukum Harrum Chens, Axl Matthew Situmorang mengatakan bahwa sudah melampirkan bukti berupa tangkapan layar dari 6 video syur dan belasan foto yang diunggah di situs dewasa tersebut.
"Kami sudah konseling dengan SPKT, dikatakan unsur yang kami ceritakan masuk ke hal yang dilaporkan yakni UU ITE juncto UU Pornografi, peristiwa klien kami ini masuk, pidana ini untuk peninjauan kembali (PK), jika terbukti berarti contoh tidak baik kepada anak, sehingga hak asuh bisa jatuh kepada ibu," jelasnya.
"Kami lampirkan dalam bentuk print screenshot video syur ke penyidik jadi alat bukti,kami juga sampaikan situs, dan pemilik akun dengan nickname NS yang diduga adalah mantan suaminya, sampai malam tadi pun klien kami masih dikirimi link sama rekan-rekannya" pungkas dia. (*)
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.