Peredaran Narkoba di Bali
Ni Luh W, IRT Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Polres Gianyar Temukan Sabu Senilai Rp1 M di Rumahnya
Polisi Resor Gianyar berhasil mengungkap 5 kasus narkoba di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Total sabu-sabu yang diamankan dari pelaku berjumlah 800 gram netto dengan nilai mencapai Rp1 miliar lebih," ujarnya.
AKBP Umar mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
Baca juga: Tak Mau Berikan Password HP, Residivis Narkoba 1,4 Kg Sabu Tak Kooperatif ke BNNP Bali
Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Anak Agung Made Suantara menjelaskan, berdasarkan penyelidikan sementara, paket sabu dari tangan Ni Luh, didapatkan dari seseorang yang masih buron.
Dijelaskan juga bahwa Ni Luh baru terlibat dalam kegiatan terlarang tersebut sejak dua bulan.
Paket-paket itu diedarkan di wilayah Bali saja.
"Suami pelaku tidak mengetahui bahwa istrinya terlibat dalam peredaran narkotika, karena di hari-hari biasa tidak ada yang mencurigakan. Selama ini pelaku juga berprofesi sebagai pedagang online," ujar Agung Suantara.
Selain Ni Luh W, empat pelaku lainnya adalah, I Kadek W (30), I Made A (28), I Wayan A (25 dan I Wayan H (28), Sagi (47), Slamet (44), Lamet (27), I Putu S (44), I Putu D (31). Namun sembilan orang laki-laki ini, merupakan pelaku kelas teri, tak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan Ni Luh W.
Salah satunya di Putu S asal Paguyangan, Denpasar, dari tangannya polisi mengamankan 0,97 gram sabu.
Dia tertangkap saat polisi melakukan patroli dan melihat gerak-geriknya yang mencurigakan di pinggir Jalan Segara Wilis, Banjar Seme, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Senin 24 Maret 2025, sekitar pukul 15.05 Wita.
Saat dilakukan pengecekan di handphone-nya, ditemukan berisi alamat map dan foto tempelan sabu.
Tim Opsnal kemudian memanggil dua orang warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan, pakaian, kendaraan bermotor, serta TKP alamat map dari handphone I Putu Sumada. Hasil penggeledahan menemukan, 0,97 gram sabu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.