Berita Denpasar

Disdukcapil Denpasar akan Gelar Sidak Duktang untuk Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Benoa Bali

Terkait waktu pelaksanaan, pihaknya mengaku masih menunggu jadwal kapal yang sandar di Pelabuhan Benoa.  

Tribun Bali/Putu Supartika
Sidak Duktang di Pelabuhan Benoa, Denpasar tahun-tahun sebelumnya. Disdukcapil Denpasar akan Gelar Sidak Duktang untuk Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Benoa Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar akan melakukan sidak identitas kependudukan di Pelabuhan Benoa, Bali.

Sidak ini dilakukan untuk antisipasi arus balik Lebaran.

Selain itu, hal ini juga sebagai upaya antisipasi penduduk pendatang (duktang) secara ilegal di wilayah Kota Denpasar.

Dalam sidak ini, nantinya Disdukcapil akan melibatkan tim gabungan baik dari Satpol PP, hingga Kepolisian. 

Baca juga: Jelang Nyepi 2025, Arus Mudik di Pelabuhan Benoa Alami Penurunan: Tidak Terlalu Signifikan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dewa Gede Juli Artabrata yang diwawancarai Senin 7 April 2025.

"Untuk Kota Denpasar, sidak akan dilakukan di Pelabuhan Benoa," katanya.

Terkait waktu pelaksanaan, pihaknya mengaku masih menunggu jadwal kapal yang sandar di Pelabuhan Benoa.
 
“Kami masih menunggu jadwal kapal nyandar di Benoa dari Pelni. Karena pintu masuk di Denpasar hanya di Pelabuhan Benoa,” imbuhnya.

Dalam sidak tersebut, pihaknya akan mengecek identitas dari duktang tersebut dan lokasi tinggalnya di Denpasar.

Selain itu, barang bawaan mereka juga akan dicek.

Sehingga mereka memiliki tujuan yang jelas saat ada di Denpasar.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang akan kembali ke Kota Denpasar selepas mudik selalu membawa identitas.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kebanyakan warga pendatang yang turun di Pelabuhan Benoa berasal dari wilayah timur khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, pendataan dan sidak duktang atau penduduk non permanen juga akan bekerja sama dengan desa/kelurahan.

Sasarannya yakni kantong-kantong penduduk non permanen. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved