Berita Buleleng

TAK MILIKI HUBUNGAN, Tapi Beruk Paksa Korban Berhubungan di Buleleng, Ditangkap Tanpa Perlawanan

TAK MILIKI HUBUNGAN, Tapi Beruk Paksa Korban Berhubungan di Buleleng, Ditangkap Tanpa Perlawanan

|
net
Ilustrasi pencabulan 

 


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polsek Gerokgak berhasil mengamankan pelaku pencurian dua ponsel yang meresahkan di wilayah Desa Penyabangan, Buleleng.

Tak hanya lakukan pencurian, pria yang diketahui berinisial KB itu diduga juga merupakan pelaku tindak pemerkosaan

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengungkapkan, peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah rumah di wilayah Banjar Dinas/Desa Penyabangan pada hari Kamis (3/4/2025) malam.

Polsek Gerokgak yang mendapat laporan keesokan harinya, segera melakukan olah TKP dan upaya penyelidikan kasus pencurian tersebut.

Baca juga: CURHATAN Bu Komang, Ketakutannya Jadi Kenyataan di Terminal Galiran Klungkung, Kerugian Rp 600 Juta

"Hasil penyelidikan, petunjuk mengasah pada seorang pria berinisial KB alias Beruk, yang merupakan residivis kasus serupa," ucapnya, Selasa (8/4/2025). 

Tim Opsnal Polsek Gerokgak kemudian melakukan penyelidikan lanjutan, hingga berhasil mengamankan Beruk di wilayah Desa Sumberkima tanpa perlawanan pada hari Sabtu (5/4/2025). 

Dari hasil interogasi, Beruk mengaku melakukan pencurian dua unit ponsel, dengan cara masuk ke rumah melalui pintu yang rusak pada bagian engsel.

"Barang bukti berupa dua unit handphone berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Mapolsek Gerokgak guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Baca juga: NYAWA Aiptu Made Berakhir di Seutas Selendang, Anggota Polres Buleleng Ulah Pati di Kandang Sapi

Atas perbuatannya, Beruk diancam kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana yang tertuang di Pasal 363 KUHP.

Dia diancam hukuman penjara 5 tahun. 

Tertangkapnya Beruk atas kasus pencurian membuka kasus lain.

Beruk ternyata pernah memaksa seorang wanita berhubungan atau pemerkosaan.

Sebab pria 28 tahun itu diduga merupakan pelaku pemerkosaan

Ihwal dugaan pemerkosaan, Kasi Humas Polres Buleleng mengaku belum bisa memastikan kapan waktu kejadiannya.

Namun demikian korban sudah melapor ke Unit PPA Polres Buleleng dan sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng

"Informasinya korban ini sudah dewasa. Antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan. Saat ini korban sudah melapor dan sudah visum juga," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved