SE Gubernur Bali

Kebijakan Larangan Jual Air Kemasan Di Bawah 1 Liter, Gubernur Bali Tanggapi Keberatan Pengusaha

Menurut Artha, regulasi terbaru ini seolah menganggap produsen air kemasan yang menjadi penyebab munculnya sampah plastik. 

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di Wiswa Sabha pada, Kamis 10 April 2025. Kebijakan Larangan Jual Air Kemasan Di Bawah 1 Liter, Gubernur Bali Tanggapi Keberatan Pengusaha 

Padahal realitanya, produk yang dijual menggunakan kemasan plastik di minimarket, tidak terbatas pada air minum saja. 

Beberapa produk seperti minyak goreng, gula, kopi, permen, minuman, hingga snack juga menggunakan kemasan plastik. 

Sehingga jika mengacu pada regulasi yang ada, semestinya juga dilarang beredar. 

"Seakan-akan kami saja di air kemasan yang membuat sampah. Padahal justru bahwa plastik kami bisa didaur ulang. Sedangkan bungkus makanan di minimarket tidak bisa didaur ulang," katanya. 

Artha menyayangkan dalam pembuatan regulasi tersebut tidak melibatkan pihak produsen air kemasan

"Katanya tanggal 11 April akan dipanggil. Tapi dia bikin regulasi dulu baru memanggil. Semestinya kan dipanggil dulu untuk komunikasi," ucapnya. 

Kendati ada rencana Gubernur Bali akan memanggil seluruh produsen air minum kemasan, Artha mengatakan Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) Bali sudah mulai bergerak. 

ASPADIN ingin bertemu dengan Gubernur Wayan Koster sebelum hari yang ditentukan. 

"Tapi feeling saya akan sulit. Karena edaran sudah terlanjut dibuat. Mau ditarik atau dibatalkan sulit sepertinya," imbuh dia. 

Lantas disinggung mengenai inovasi ke depan apabila edaran ini tetap dilanjutkan, Artha mengaku pihaknya sudah berpikir untuk memproduksi minuman dengan botol kaca. 

Namun untuk jangka pendek, pihaknya lebih fokus ke penjualan air minum kemasan galon. 

Sebab air minum ukuran kemasan 1,5 liter cenderung jarang diminati. 

"1.500 mililiter itu kecuali atlet-atlet saat bertanding, cenderung jarang dibeli. Yang banyak dibeli ukuran tanggung (600 mililiter) dan ukuran kecil (300 mililiter). Begitu pun dengan kemasan gelas juga banyak diminati," ucapnya.

Kata Artha, penjualan Yeh Buleleng sempat anjlok. Hingga ada aturan dari Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, untuk menggunakan produk lokal. 

Sehingga produk BUMD asli Buleleng ini bisa kembali bangkit. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved