Sampah di Bali

DLHK Denpasar Target Pengolahan Sampah di Pusat Daur Ulang Padang Sambian Bisa 50 Ton per Hari

Untuk sampah organik didaur ulang menjadi kompos hingga pelet. Namun, untuk an organik dijadikan plastik, paving dan residu.

ISTIMEWA
Pusat Daur Ulang Padangsambian Kaja Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, mampu meningkatkan daur ulang sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Padang Sambian di Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. 

Kini, dalam sehari PDU mampu mengolah sampah hingga 20 ton. Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna mengungkapkan, PDU Padang Sambian sampai saat ini sudah menerima 20 ton sampan dalam sehari. 

Jumlah sampah tersebut juga sudah bisa diolah dan didaur ulang secara keseluruhan. Sampah-sampah tersebut dilakukan pemilahan dan pengolahan langsung setelah diterima di PDU. 

Baca juga: MENTERI Hanif Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah yang Digagas Gubernur Koster!

Baca juga: RAPAT Paripurna ke-10 DPRD Bali Bahas LKPJ dan Raperda Pungutan Wisman 

"Sudah bisa 20 ton per hari yang sebelumnya baru 15 ton. Ini sudah peningkatan," jelasnya. Kata Adi Wiguna, sampah-sampah yang dipilah berupa sampah organik dan an organik. 

Untuk sampah organik didaur ulang menjadi kompos hingga pelet. Namun, untuk an organik dijadikan plastik, paving dan residu.

Dalam sehari dari sampah an organik bisa menghasilkan 65,8 Kg plastik, 60 buah paving 60 dan ⁠4,4 Kg residu. Hasil daur ulang tersebut akan dijual kembali, untuk berbagai keperluan di Bali maupun di luar Bali. 

Sampah-sampah ini kata dia baru berasal dari tiga lokasi, yakni Desa Padang Sambian Kaja,TPS Jalan Gunung Karang dan TPS Monang-maning.

Pihaknya pun masih terus mencoba meningkatkan pengolahan dan daur ulang. Di mana targetnya bisa 50 ton per hari. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved