Sampah di Bali

WUJUDKAN Bali Bersih, Putri Koster Paparkan Sistem Pengolahan Sampah Berbasis Sumber ke Selvi Gibran

Putri Koster menjelaskan konsep pengelolaan sampah dari hulu atau berbasis sumber sebagai solusi penanggulangan sampah di Bali.

ISTIMEWA
TINJAU PDU – Putri Koster mendampingi Selvi Gibran Rakabuming meninjau pengelolaan sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Kota Denpasar, Jumat (7/11). 

TRIBUN-BALI.COM  – Duta Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Padas (Palemahan Kedas), Putri Koster, memaparkan sistem pengolahan sampah berbasis sumber kepada Selvi Gibran Rakabuming, istri Wakil Presiden RI, dalam kunjungan kerja di Pusat Daur Ulang (PDU) Kota Denpasar, Jumat (7/11).

Putri Koster menjelaskan konsep pengelolaan sampah dari hulu atau berbasis sumber sebagai solusi penanggulangan sampah di Bali. Ia menegaskan, pengolahan dimulai dari tingkat desa sebagai satuan wilayah terkecil yang paling dekat dengan masyarakat.

“Peran kepala desa, lurah, serta bendesa adat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program ini,” ujarnya.

Menurutnya, konsep tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang menugaskan bupati dan wali kota memperkuat pengelolaan sampah di wilayah masing-masing agar dapat diselesaikan di tingkat desa tanpa membebani daerah lain.

Baca juga: PASCA Ledakan Bom, Polisi Periksa Guru dan Siswa di SMAN 72 Jakarta, Pelaku Diduga Korban Bullying!

Baca juga: KETUA Pengempon Pura Dalem Batu Maguwung Klarifikasi Isu Penutupan Akses, Tetap Diberikan Jalan!

Putri Koster menuturkan, sampah organik diolah menggunakan komposter yang menghasilkan pupuk cair dan padat untuk menyuburkan tanah. Selain itu, penerapan Teba Modern juga terus digencarkan dengan cara memproses sampah organik di dalam lubang tanah menggunakan eco enzyme.

“Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi membeli pupuk kimia karena sudah mampu memproduksi pupuk sendiri,” jelasnya.

Untuk sampah anorganik, pemerintah daerah bersama desa dan desa adat terus mendorong pengembangan teknologi pengolahan serta optimalisasi peran TPS3R dan PDU. Sejumlah desa adat seperti Cemenggaon dan Punggul disebut berhasil menuntaskan penanganan sampah organik, sementara sampah anorganiknya diolah secara terpadu.

Pemerintah Provinsi Bali menargetkan permasalahan sampah di seluruh wilayah dapat terselesaikan pada 2027, sehingga tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali dapat ditutup secara menyeluruh.

Dalam paparannya, Putri Koster menekankan bahwa kebersihan Bali merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, desa adat, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya lingkungan bersih dan berkelanjutan.

“Dengan gotong royong semua pihak, cita-cita Bersih Bali, Bersih Indonesia dapat terwujud. Bali harus menjadi contoh bagi dunia dengan lingkungan yang tertata dan lestari,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Selvi Gibran menyampaikan apresiasi atas sistem pengolahan sampah di Bali yang dinilainya sudah terintegrasi dengan baik dan memiliki dasar regulasi yang kuat. Ia berharap sistem tersebut dapat terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.

“Jika berhasil di Bali, daerah lain pasti akan mengikuti. Dari Bali untuk Indonesia, agar bukan hanya Bali yang bersih, tetapi seluruh Indonesia,” tandasnya. (sar) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved