Gebrakan Pemimpin Bali

SEPAKAT! Pembagian PHR 10 Persen untuk BKK, Simak Penjelasan Gubernur Koster

Koster menuturkan, karena Bali selalu toleransi maka semakin marak vila maupun usaha ilegal yang dimiliki orang asing.

ISTIMEWA
Program penanganan sampah di Bali, menjadi Program Proyek Strategis Daerah Provinsi di sejumlah Kabupaten/Kota. Program penanganan sampah ini, akan dijalankan selama 5 tahun. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025-2030 di Gedung Wiswa Sabha, Jumat (11/4).  

Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Polda Bali, Polres, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban. 

“Ini akan saya kawal langsung. Saya banyak dihubungi bapak Menteri di Jakarta yang berpesan, Bapak Gubernur tertibkan ini. Tidak baik, kasihan Bali,” tuturnya.

“Kalau orang luar perhatian dengan Bali, masak kita yang ada di Bali, tinggal di Bali, dan hidup di Bali tidak kasihan terhadap Bali atas ketidaktertiban ini,” tegas Koster. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved