Viral di Bali
Tarung Bebas Gor Bina Raga Dalung Badung Berakhir Ricuh, Petarung hingga Penonton Baku Hantam
Masyarakat Bali dihebohkan dengan kericuhan yang terjadi pada acara tarung bebas yang digelar di GOR Bina Raga, Dalung, Kuta Utara
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tarung Bebas Gor Bina Raga Dalung Badung Berakhir Ricuh, Petarung hingga Penonton Baku Hantam
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Masyarakat Bali dihebohkan dengan kericuhan yang terjadi pada acara tarung bebas yang digelar di GOR Bina Raga, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Sabtu 12 April 2025 malam.
Mirisnya lagi, kegiatan yang mendatangkan banyak pemuda tersebut tidak terpantau aparat kepolisian.
Kericuhan tidak hanya terjadi di dalam ring antara para petarung, namun juga melibatkan penonton yang saling baku hantam di area tribun.
Baca juga: Bule Amerika Ngamuk di Sebuah Klinik di Pecatu Badung Viral, Pasien Lain Harus Dievakuasi
Pada video yang beredar sejumlah pemuda terlihat saling pukul.
Bahkan ada juga yang melempar kursi.
Sayangnya kegiatan yang dihadiri ratusan orang tersebut kabarnya tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Akibatnya, Polsek Kuta Utara seakan kecolongan atas kegiatan tarung bebas tersebut.
Baca juga: Berlubang Hingga Terpaksa Diurug! Warga Mulai Keluhkan Jalan Carik Aban Badung Rusak Parah
Padahal kegiatan yang dilaksanakan tanpa pantauan aparat terkait akan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Hingga kini belum diketahui siapa penyelenggara kegiatan itu.
Aparat kepolisian pun seakan masih bingung siapa dalang dari kegiatan itu.
Baca juga: Badung Luncurkan Program Penghargaan Administrasi Akta Kematian, Adi Arnawa Buka Suara
Semestinya aparat kepolisian dan aparat desa tahu siapa yang melaksanakan.
Apalagi kegiatan itu sudah dirancang dengan adanya ring dan meja undangan.
Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana tidak menampik kejadian itu di Gor Dalung.
Kendati demikian pihaknya mengaku jika kegiatan tersebut tidak berizin.
Baca juga: Bawaslu Badung Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp 4 Miliar Lebih
"Iya kegiatannya di Dalung, dan tidak ada izin. Sementara penyelenggara masih kami periksa," ujarnya
Peristiwa ini pun menjadi sorotan masyarakat luas dan memicu pertanyaan mengenai lemahnya koordinasi serta pengawasan terhadap kegiatan publik di wilayah hukum Polsek Kuta Utara.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera melakukan evaluasi dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab demi mencegah kejadian serupa.
Baca juga: BADUNG Siap Bagikan BKK ke 6 Daerah di Bali, Sisihkan 10 Persen PBJT, Ini Kata Bupati Adi Arnawa
Sementara Kanit reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Anas Y Wicaksana yang dikonfirmasi terpisah Minggu 13 April 2025 juga tidak menampik jika kejadian itu di Dalung.
Hanya menurutnya informasi sementara dari intel masih dipastikan terkait izinnya.
"Kalau memang tidak ada izin pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya singkat. (*)
Berita lainnya di Viral di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.