Berita Badung

Bawaslu Badung Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp 4 Miliar Lebih

Bawaslu Badung Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp 4 Miliar Lebih

istimewa
AUDIENSI - Bawaslu Badung saat melakukan Audiensi ke Bupati Badung pada Kamis 10 April 2025 

 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Banyak dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dikelola Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung tidak terserap.

Alhasil, Bawaslu Badung harus mengembalikan sisa anggaran Pilkada tersebut ke Pemerintah Kabupaten Badung.

Terkait dengan pengembalian dana tersebut, Bawaslu Badung pun melaksanakan audiensi ke Bupati Badung pada hari Kamis, 10 April 2025.

Audiensi yang dilakukan pun membahas pengembalian dana hibah serta rencana program non-tahapan, termasuk program sosialisasi yang melibatkan masyarakat Badung.

Baca juga: BAK PENCABUT NYAWA! Kasus Ulah Pati Terjadi Lagi di Bali, Tercatat 3 Warga Buleleng Meninggal

Bahkan pada kesempatan itu terungkap Bawaslu Badung mengembalikan dana pilkada senilai Rp 4 Miliar lebih.

Badung Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bupati Badung menerima audiensi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dana hibah yang diterima tidak seluruhnya terserap akibat minimnya kasus pelanggaran dan sengketa selama tahapan Pemilihan Tahun 2024.

“Kami telah mengembalikan dana hibah sisa Pemilihan, sisa tersebut merupakan hasil efisiensi dan dukungan fasilitasi dari pemda terhadap pelaksanaan Pemilihan Serentak. Kami berharap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Badung” jelasnya.

Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan menambahkan jika penggunaan anggaran hibah Pemilihan 2024 yang dianggarkan sejumlah Rp 13.085.296.000 pada akhirnya terserap Rp 8.873.219.288. Sehingga pada Rabu, 9 April 2025 resmi dikembalikan sejumlah Rp 4.212.076.712 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Badung.

Baca juga: 2 WN Rusia Diamankan Saat Sedang Berhubungan di Kuta Utara, Kejahatannya Tak Main-main

 

Anggota Bawaslu Badung, Wayan Semara Cipta mengakui jika berkaca dari pelaksanaan Pemilihan 2024 sebelumnya, kerap terjadi pelanggaran oleh perangkat desa. Oleh karena itu, Bawaslu berencana menyelenggarakan kegiatan “Desa Sadar Netralitas” sebagai bentuk pencegahan dini.

“Kami rencananya akan terjun langsung melibatkan masyarakat Desa di Badung, mensosialisasikan jenis pelanggaran sebagai bentuk pencegahan dini,” ucapnya.

Disisi lain, Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara juga menyampaikan apresiasi atas dukungan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya keberadaan gedung Graha Pemilu yang merupakan satu-satunya di Indonesia. Ia juga menyoroti adanya penambahan sekitar 5.000 pemilih baru setiap tahunnya yang menjadi alasan pentingnya kegiatan sosialisasi, khususnya bagi pemilih pemula.

“Jika kita kalkulasi kurang lebih akan ada tambahan 5.000 potensi pemilih pemula di Badung, inilah pentingnya diadakan kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan” tambahnya. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Badung mengucapkan terima kasih atas kerja Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi di daerah. “Kami mengapresiasi kerja keras Bawaslu Badung. Untuk kegiatan sosialisasi, silakan berkoordinasi dengan pimpinan OPD terkait. Pemerintah Kabupaten Badung mendukung penuh kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved