Berita Badung
RICUH Tarung Bebas Tanpa Izin di Dalung, Polsek Kuta Utara Hanya Lakukan Klarifikasi Saja
Hanya saja sampai saat ini Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana belum memberikan kepastian proses hukumnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara, telah melakukan penyelidikan dan memanggil panitia tarung bebas yang tak kantongi izin di Bina Raga Dalung.
Mereka dimintai keterangan terkait event yang dilaksanakan itu pada Minggu 13 April 2025. Meski sudah jelas mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mereka kesannya hanya cukup memberikan klarifikasi di media sosial saja.
Padahal anggota DPD RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK, yang sebelumnya memberi rekomendasi acara itu meminta Polres Badung atau Polsek Kuta Utara melakukan proses hukum.
Baca juga: KRITIK Kebijakan Wajib Pakai Tumbler! Akademisi Unwar: Kurang Infrastruktur Pengisian Air Minum!
Baca juga: TARUNG BEBAS di Dalung Akan Diusut Sampai Akar & Tuntas oleh Polsek Kuta Utara, Ini Penjelasannya!
Apalagi pantia tidak mengikiti arahan dari aparat kepolisian dan AWK yang memberikan rekomendasi. Malahan panitia acara 'Utara X KYY Fight Night' itu malah diam-diam melaksanakan event yang berujung ricuh itu.
Dari data yang dihimpun aparat kepolisian, Polres Badung, event itu dilaksanakan pada sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 17.00 -22.00 Wita dengan 19 partai pertandingan atau 38 orang.
Pertama, partai 1-15 berjalan lancar, namun sekitar pukul 22.06 Wita saat pertandingan ke - 16 antara petarung inisial P dan Im selesai yang dimenangkan oleh P. Saat itu P mrmanggil mix menantang petarung inisial L.
Ketika itu L naik ke atas ring dan terjadilah tatap-tatapan. Selesai tatapan itu L turun ada beberapa keluarga atau teman dari team P mendekat ke arah L. Hanya saja L malah naik ke lantai 2.
Saat itu, pihak P dinilai melakukan provokasi terhadap para penonton, yang ada di lantai tersebut dengan mendorong para penonton yang menghalangi team P yang ingin mencari L. Waktu itu sampai terjadi saling dorong dan pembantingan kursi seperti keributan dalam video viral tersebut.
"Saat keributan, Limas, Pecalang dan Bhabinsa ada di sana dan langsung mengeluarkan para team P, dan selanjutnya 2 pertandingan dilanjutkan kembali dengan berjalan aman dan lancar," kata Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma Senin 14 April 2025.
Diakui tidak ada yang luka pada insiden itu. Hanya saja kegiatan acara Utara X KYY Fight Night yang dilaksanakan di GOR Binaraga Dalung kata Sukarma sebenarnya kegiatan yang sempat ditunda berdasarkan hasil rapat dari pihak DPD RI Dapil Bali Dr. I Gusti Ngurah Arya Weda Karna bersama kepolisian, Pino bahari dan pihak penyelenggara pada hari Jumat, 21 Maret 2025.
Adapun kesepakatan penundaan tersebut karena banyak adanya kekurangan, dari pihak panitia yang perlu di lengkapi sebelum acara tersebut dapat dilaksanakan.
"Jadi acara tersebut tidak diberikan melaksanakan hingga semua persyaratan terpenuhi, sebagai langkah pencegahan resiko hukum dan keselamatan peserta," bebernya.
Namun pada Sabtu 12 April 2025 acara tersebut tetap dilaksanakan, oleh panitia karena panitia sering mendapatkan tekanan dari beberapa orang peserta yang terus saja mencari dan mengancam pihak panitia untuk mengembalikan uang atau menanyakan kelanjutan dari acara tersebut. Sehingga dengan perlengkapan yang seadanya kegiatan tersebut tetap dilaksanakan.
"Jadi panitia sudah menyalahi aturan. Tanpa izin kepolisian dan pengamanan maupun yang lainnya. Namun saat ini kasusnya diproses di Polsek Kuta Utara," bebernya.
Sayangnya Sukarma tidak menjelaskan, tindaklanjut proses hukumnya karena panitia memaksakan diri tanpa izin melaksanakan kegiatan itu. Pihaknya meminta agar lebih detail menghubungi Polsek Kuta Utara.
Hanya saja sampai saat ini Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana belum memberikan kepastian proses hukumnya.
Namun pihak panitia sudah melakukan klarifikasi yang diunggah langsung oleh humas Polsek Kuta Utara di akun media sosialnya. (*)
ANGKUT Sampah Sampai 4 Ton, DLHK Soroti Sampah Pedagang di Pantai Seminyak Tak Terurus! |
![]() |
---|
Satu Pelaku Diduga sebagai Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Update 3 Orang Terseret Arus di Pantai Mengening, 1 Orang Ditemukan di Pantai Nyanyi Tabanan |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
Pencarian Masih Dilanjutkan, Tiga Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.