Berita Jembrana

Polisi Gulung Pengedar di Jembrana Saat Hendak Nempel, Tiga Paket Narkoba Dibawa ZA

Polisi Gulung Pengedar di Jembrana Saat Hendak Nempel, Tiga Paket Narkoba Dibawa ZA

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi sabu 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pria asal Medewi Kecamatan Pekutatan, Jembrana diamankan polisi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Kecamatan Pekutatan, Sabtu 12 April 2025 malam kemarin.

Adalah ZA (40) yan merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Ia diamankan polisi dengan barang bukti 3 paket kecil dibungkus plastik klip dengan berat 2,31 gram bruto.

Baca juga: VIDEO Lansia 90 Tahun Tinggal Sendirian Di Jembrana Bali Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Terjatuh

Menurut informasi yang diperoleh, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana awalnya mendapat informasi dari masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan.

Setelah itu, pelaku ZA yang diduga hendak mengedarkan narkotika golongan 1 tersebut akhirnya berhasil diamankan di jalan kecil tepatnya di belakang SPBU Pulukan, Kecamatan Pekutatan.

Ia kemudian digeledah dan diperiksa tim opsnal.

Dari tangannya, polisi menemukan satu bungkus plastik kuning yang di dalamnya terdapat tiga paket kecil plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 2,31 gram bruto atau 1,8 gram netto.

Baca juga: Ambyar! Promo Alfamart dan Indomaret Minggu Ini 15-16 April, Minyak Goreng dan Aneka Minuman Murah

Selain itu, turut diamankan sebuah handphone yang berisi percakapan transaksi narkotika dan sebuah sepeda motor sebagai sarana peredaran.

Pelaku mengakui bahwa barang tersebut hendak diedarkan ke konsumennya.

Sementara hasil penggeledahan di rumahnya, petugas belum mendapati barang bukti lainnya.

"Pelaku mengakui mendapat barang bukti dari orang yang berinisial P. Kita masih dalami," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darimana saat dikonfirmasi, Selasa 15 April 2025. 

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menegaskan pihaknya tak segan-segan bakal memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Terlebih lagi selama ini antara pelaku dominan saling berkaitan. 

Perwira melati dua di pundak ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua agar mengawasi anaknya jangan sampai terjerumus ke dunia narkotika tersebut.

Dan jika masyarakat melihat aktivitas yang mencurigakan dan mengarah ke tindakan kriminalitas agar segera melaporkannya ke call centre Polri di 110. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved