Seputar Bali

Usai Keluarkan SE Air Minum Dibawah 1 Liter, Wayan Koster Janji Bangun Klinik Desa di 6 Kabupaten

Gubernur Bali terpilih, I Wayan Koster kembali membuat gebrakan dengan merencanakan akan membangun 6 klinik desa di 6 Kabupaten.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
GUBERNUR - Gubernur Bali I Wayan Koster usai ditemui di Pembukaan Festival SMK di Art Center, Kamis 10 April 2025. Usai Keluarkan SE Air Minum Dibawah 1 Liter, Wayan Koster Janji Bangun Klinik Desa di 6 Kabupaten 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali terpilih, I Wayan Koster kembali membuat gebrakan dengan merencanakan akan membangun 6 klinik desa di 6 Kabupaten.

Usai mengeluarkan SE (Surat Edaran) soal air minum kemasan di bawah 1 liter yang penuh polemik, kini Wayan Koster berjanji akan membangun klinik desa di 6 kabupaten ditengah efisiensi pemerintah pusat.

Rencana pembangunan klinik desa di 6 kabupaten di Bali ini ia sampaikan pada Pembukaan Musrenbang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026 di Wiswa Sabha Utama pada Selasa 15 April 2025. 

“Jadi karena itu kita harus naik kelas terus jangan kita menghibur diri membandingkan dengan yang pencapaiannya tidak bagus,”

Baca juga: Warga Badung! Bantuan Rp2 Juta per KK Bakal Segera Cair: Bukan Alasan Politik, Tapi untuk Merangkul

“Menurut saya Bali ini brandmark nya standarnya tinggi karena di atas rata2 nasional semua, hanya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya yang nomor 3 kalah sama Yogyakarta dan DKI Jakarta,”

“Kalau DKI Jakarta susah kita kejar kalau Yogyakarta harusnya kita bisa mengejar,” jelasnya. 

Ketika ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Bali pada, Senin 14 April 2025, Koster mengatakan siap jika dipanggil Kemenperin dan akan menjelaskan pelarangan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) dibawah 1 liter. Akan Dipanggil Kemenperin, Gubernur Bali Klaim Pembatasan AMDK Di Bawah 1 Liter Kewenangan Daerah
Ketika ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Bali pada, Senin 14 April 2025, Koster mengatakan siap jika dipanggil Kemenperin dan akan menjelaskan pelarangan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) dibawah 1 liter. Akan Dipanggil Kemenperin, Gubernur Bali Klaim Pembatasan AMDK Di Bawah 1 Liter Kewenangan Daerah (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

Baca juga: Tak Miliki DAK Fisik, Pemprov Bali Kurang Dana Pemeliharaan, Tingkatkan Dari Pungutan Wisman

Ia pun meminta pada OPD seperti Bapeda, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan Provinsi Bali pada Tahun 2026 nilai IPM Bali sudah naik ke peringkat kedua.

Ia pun berencana untuk membuat klinik desa untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. 

“Terkait kesehatan ini, saya mendorong program Klinik Desa untuk mendekatkan pelayanan masyarakat di bidang pelayanan kesehatan di desa-desa,”

“Kemarin sudah kita diskusikan ternyata program itu tidak membebani banyak APBD,” sambungnya. 

Lebih lanjutnya Koster mengatakan nantinya akan ada skema yang diterapkan dari BPJS di Klinik Desa tersebut.

Baca juga: Lebih Efisien, SMP Negeri di Buleleng Bali Terapkan e-Surat untuk Permudah Urusan Administrasi

Program ini akan didorong terutama di Kabupaten Karangasem, Buleleng, Jembrana, Bangli, Klungkung, dan Tabanan. 

 “Kalau Denpasar tidak perlu karena rumah sakit nya kumpul di sini semua bagus-bagus,”

“Badung Selatan cukup dan Badung Utara butuh sedikit. Gianyar tidak butuh banyak karena cukup bagus layanan di sana, kecuali di Payangan dan Tegalalang,” bebernya. 

Nantinya pada klinik desa tersebut akan ada dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat dan pekerja bagian administrasi dengan minimum 5 orang di satu klinik

“Program ini akan kita laksanakan secara berskala mulai Tahun 2026 sharing pembiayaan APBD Bali dan Kabupaten,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved