Pencurian di Badung

MALING Siang Bolong di Munggu Mengwi, Pencuri Asal Jember Berhasil Diamankan Warga!

Kali ini seorang pria yang diketahui bernama Ahmad Yono (48) asal Jember, Jawa timur nekat melakukan pencurian di siang bolong.

ISTIMEWA
Pelaku Ahmad Yono (48) saat diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –  Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung.

Kali ini seorang pria yang diketahui bernama Ahmad Yono (48) asal Jember, Jawa timur nekat melakukan pencurian di siang bolong.

Beruntung aksinya itu diketahui warga, hingga berhasil diamankan dan diserahkan ke aparat kepolisian Polsek Mengwi. Namun sayangnya tempan pencuri dengan inisial H masih menjadi incaran polisi.

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa,15 April 2025 lalu, sekitar pukul 12.00 WITA di Warung Sekar Sari, Banjar Badung, Desa Munggu, Mengwi, Badung.

Saat itu pemilik warung, I Ketut Linggih (67) sedang membelah bambu, kemudian ada laki-laki yang tidak dikenalnya membeli sabun dengan membayarkan uang Rp100.000.  

Untuk memberikan kembalian, korban pun mengambil uang didalam tas plastik berwarna hitam yang diambilnya di bawah jok motor.

Baca juga: 3 Kabupaten di Bali Sumbang Angka Kemiskinan Ekstrem, Ini Kata BPS dan Gubernur Koster 

Baca juga: TEGASKAN Tidak Ada Kekerasan! Ini Penjelasan Kajati Bali Ihwal Eksekusi Saini & Rasad, Kasus Nyepi!

Setelah itu uang yang di dalam tas plastik, jumlahnya Rp20 juta itu pun ditaruh pada rak kaca warung. Korban pun kembali melakukan aktivitasnya di depan warung.

Namun beberapa saat kemudian ada orang lain datang, dan menanyakan ayam milik korban apakah dijual atau tidak.

Saat sedang berbincang-bincang, datanglah pelaku dan langsung ke warung miliknya dengan tujuan untuk mencuri uang.

Beruntungnya  pegawai koperasi  yang bekerja di koperasi di sebelah utara warung korban melihat, ada orang yang masuk diduga akan mencuri di warung korban lalu memberi tahu korban.

Saat itu korban langsung bergegas menuju warungnya, kemudian memegang orang yang masuk ke warungnya. Ketika itu terjadilah aksi dorong mendorong antara korban dengan diduga pelaku yang masuk ke warung.

Karena korban teriak maling, sejumlah warga pun membantu hingga pelaku berhasil diamankan. Pelaku pun langsung diamankan warga ke kantor desa Munggu dan dilaporkan ke Polsek Mengwi.

Alit Salah satu warga mengakui melihat kejadian itu. Saat melintas di jalan munggu, dirinya sudah melihat pelaku diamankan warga.

“Iya, pada selasa lalu kejadiannya. Pencurian itu berhasil digagalkan oleh warga setempat,” ujarnya Kamis 17 April 2025.

Pihaknya mengaku juga kaget melihat pencurian dilakukan siang bolong, sekitar pukul 12.00 Wita. “Nekat ini, siang-siang sudah mencuri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved