Sponsored Content

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dengan Pemprov Bali, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen

Tujuannya adalah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan pengembangan pariwisata yang berkeadilan di seluruh Bali.

istimewa
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan penandatanganan Naskah kesepakatan bersama para bupati se-Bali dan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Jumat (18/4) di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dengan Pemprov Bali, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan proyek strategis di Provinsi Bali

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Pembangunan Proyek Strategis Provinsi Bali dan Infrastruktur. 

Penandatanganan ini dilaksanakan pada Jumat 18 April 2025, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.

Naskah kesepakatan tersebut mencakup sejumlah poin penting, di antaranya BKK untuk pembangunan infrastruktur strategis dan pengembangan kualitas objek pariwisata di enam kabupaten di luar kawasan Sarbagita, yaitu Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan. 

Baca juga: VIDEO Wajah Semringah Ibu-ibu Sambut Bus Trans Metro Dewata Kembali Mengaspal di Jalanan Sarbagita

Selain itu, juga ditandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pola Pembangunan Semesta Berencana di Provinsi Bali, serta Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan Trans Metro Dewata di kawasan Sarbagita.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama para bupati se-Bali dan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. 

Hadir pula Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, serta Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. 

Dari Kota Denpasar, turut hadir Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan jajaran pimpinan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah konkret untuk membangun Bali dengan prinsip satu pola, satu pulau, satu tata kelola. 

Menurutnya, hal ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan visi pembangunan Bali secara menyeluruh dan merata.

Salah satu fokus utama kesepakatan adalah pengoperasian kembali Trans Metro Dewata di kawasan Sarbagita yang akan dimulai pada April 2025. 

Sebelumnya program ini dibiayai oleh Kementerian Perhubungan, namun kini diambil alih oleh pemerintah daerah karena adanya perubahan kebijakan pusat.

“Trans Metro Dewata bertujuan mengurangi kemacetan, memberikan layanan transportasi publik yang layak, serta mendidik masyarakat untuk beralih ke transportasi umum,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menyoroti pentingnya pemerataan ekonomi antarwilayah. 

Dalam hal ini, Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar bersepakat untuk menyumbangkan 10 persen dari realisasi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) mereka kepada enam kabupaten lainnya melalui skema BKK. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved