Breaking News

Penerimaan Peserta Didik Baru

Bisa Pilih Tiga Sekolah, Pendaftaran Jalur Domisili SPMB 2025 SMP Denpasar 

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMP di Kota Denpasar menghadirkan kemudahan baru bagi pendaftar jalur domisili.

Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi - Bisa Pilih Tiga Sekolah, Pendaftaran Jalur Domisili SPMB 2025 SMP Denpasar  

Bisa Pilih Tiga Sekolah, Pendaftaran Jalur Domisili SPMB 2025 SMP Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMP di Kota Denpasar menghadirkan kemudahan baru bagi pendaftar jalur domisili.

Tahun ini, calon siswa dapat memilih hingga tiga sekolah sekaligus, menyesuaikan dengan jarak tempat tinggal masing-masing.

Ketua Panitia SPMB Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, menyampaikan bahwa jalur domisili menjadi salah satu dari empat jalur penerimaan dengan kuota sebesar 43 persen. 

Baca juga: Pendaftaran Jalur Domisili SPMB SMP TA 2025 di Denpasar Mulai Dibuka, Terapkan Sistem Tiga Sekolah

“Dulu kan dizonasikan untuk satu sekolah, sekarang bisa di 3 sekolah. Jika pilihan pertama tidak lolos bisa dipertimbangkan pilihan kedua dan ketiga,” ujarnya.

Jalur domisili ini menggunakan syarat berupa Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan maksimal per 1 Juni 2024.

KK dari luar Denpasar tidak dapat digunakan, dan surat keterangan domisili tidak berlaku. 

Baca juga: Untuk Siswa Kurang Mampu dan Disabilitas, Kuota Jalur Afirmasi SMP di SPMB 2025 Naik Jadi 20 Persen

Jika terjadi perubahan KK, calon siswa diminta melampirkan KK lama.

Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, dan bila jaraknya sama, akan diprioritaskan siswa dengan usia lebih tua.

Selain jalur domisili, tiga jalur lainnya adalah jalur afirmasi dengan kuota 20 persen, jalur prestasi akademik dan non-akademik (32 persen), serta jalur mutasi (5 persen). 

Baca juga: PROSES Belajar Numpang di SMPN 14 Denpasar, SMPN 17 Denpasar Terima Siswa Perdana di SPMB 2025

Jalur afirmasi tahun ini mengalami peningkatan kuota dari 5 persen menjadi 20 persen untuk menjangkau siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan acuan data dari Dinas Sosial. 

Jalur prestasi menggunakan piagam, sedangkan jalur mutasi mensyaratkan surat keterangan perpindahan orangtua.

Total kuota penerimaan tahun ini mencapai 5.880 siswa, tersebar di 147 rombongan belajar di 17 SMP dengan masing-masing rombel berisi 40 siswa. 

Sementara itu, lulusan SD di Denpasar tahun ini berjumlah 14.469 siswa, dengan 9.383 siswa ber-KK Denpasar dan sisanya dari luar. (*)

 

Berita lainnya di SPMB

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved