Berita Bali
Proses Pelaporan Berlangsung, Oknum Mahasiswa Unud Bali Terduga Pelaku Pelecehan Tak Bisa Dicekal
Oknum Mahasiswa Unud Bali Terduga Pelaku Pelecehan Tak Bisa Dicekal Selama Proses Pelaporan Berlangsung
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kini keberadaan Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra diduga pelaku pelecehan seksual berbasis AI yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Udaya (Unud) tidak diketahui.
Ketika dikonfirmasi, Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Udaya (Unud), Agoes Ganesha Rahyuda mengatakan, tidak mengetahui dimana posisi Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra.
“Saya tidak mengetahui posisi yang bersangkutan saat ini,” jelasnya, Sabtu 26 April 2025.
Kendati masih berkeliaran, Agoes Ganesha mengatakan, sesuai Peraturan Rektor (Pertor) Unud Nomor 16 Tahun 2021 Dekan beserta jajarannya tidak berwenang memberikan sanksi atau pencekalan apapun kepada pihak-pihak yang diduga melanggar etika.
Baca juga: Korban Deepfake di Bali, Foto Teman Jadi Konten Asusila, Oknum Mahasiswa Unud Terancam Sanksi
“Saya sangat menyesali terjadinya dugaan pelecehan seksual berbasis AI ini, dan berharap agar pihak yang berwenang mampu memberikan sanksi yang berkeadilan, sehingga lingkungan akademik FEB Unud menjadi nyaman dan terbebaskan dari segala hal yang terkait perundungan dan kekerasan seksual,” imbuhnya.
Saat ini, terduga pelaku telah dilaporkan resmi ke Rektor untuk diproses sesuai dengan Pertor Unud Nomor 12 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan seksual dan Pertor Unud Nomor 16 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.
“Kemudian untuk mahasiswa yang dirugikan oleh tindakan terduga pelaku telah kami persilakan untuk melapor ke pihak yang berwenang, dalam hal ini Satgas PPKS Universitas Udayana, didampingi oleh BEM dan DPM FEB Unud,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.