Berita Bali
Oknum Mahasiswa FEB Unud Lakukan Pelecehan Berbasis AI, Foto Teman Diedit Jadi Konten Dewasa
Oknum Mahasiswa FEB Unud Lakukan Pelecehan Berbasis AI, Foto Teman Diedit Jadi Konten Dewasa
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Lagi, kasus pelecehan seksual kembali mencuat di Universitas Udayana.
Terbaru, seorang mahasiswa semester enam dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unud bernama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra diduga melakukan penyalahgunaan teknologi AI dalam bentuk pembuatan dan penyebaran konten porno.
Korbannya merupakan teman di sosial medianya, Sergio diduga mengedit foto-foto korban yang diambil melalui sosmed korban untuk dijadikan konten syur.
Selain itu juga terdapat mahasiswi yang juga menjadi korbannya yang kini telah melapor sebanyak 35 orang ke Rektorat.
Baca juga: Warga Kerap Buang Sampah ke Sungai, Dinas PUPR Denpasar Bersihkan 25,42 Ton per Hari
Tanggapi hal tersebut, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarini mengatakan pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah menindaklanjuti kasus ini secara internal melalui Tim Etik Fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi kepada Rektor.
“Universitas saat ini menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika,” jelas, Dewi pada, Sabtu 26 April 2025.
Lebih lanjutnya, Dewi mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga telah diminta untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memberikan rekomendasi yang komprehensif.
Baca juga: Bangun 5 Gedung Sekolah Baru di Tahun 2025, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp 84,6 Miliar
Universitas katanya, juga memastikan bahwa proses penanganan sedang berjalan secara serius dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum.
“Kami mohon pengertian semua pihak agar menghormati proses yang sedang berlangsung. Kami juga terus mengawal kasus ini dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi semua pihak,” imbuhnya.
Unud pun hingga kini belum bisa memastikan berapa jumlah korban pelecehan akibat ulah Sergio. Akibat ulahnya, Sergio pun tidak dapat sementara waktu melanjutkan perkuliahan karena menanti sidang kode etik.
“Yang bersangkutan tidak diperbolehkan mendapatkan layanan akademik dari perkuliahan dan layanan administrasi lainnya karena sedang menunggu proses sidang kode etik,” tutupnya.
MR Diamankan, 1 Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap! |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat dan ADB Lirik Pembangunan Bandara Bali Utara, Dorong Pengembangan Infrastruktur |
![]() |
---|
DIREKTUR Mie Gacoan Tak Lagi Tersangka, Polda Bali Resmi Hentikan Kasus LMK Selmi & Mie Gacoan Bali |
![]() |
---|
NUANU Creative City Bantah Sejumlah Hasil Sidak Komisi 1 DPRD Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Capai 25.963 Orang, Dinsos P3A Bali Ajak Semua Pihak Berkolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.