Berita Bali
Pasca Unud Kirim Surat Pembatalan Kerja Sama, Belum Ada Balasan Resmi dari Kodam IX Udayana
Universitas Udayana kirimkan surat pembatalan perjanjian kerjasama (PKS) dengan TNI Angkatan Darat tentang dalam sinergitas Pendidikan, Kebudayaan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pasca Unud Kirim Surat Pembatalan Kerja Sama, Belum Ada Balasan Resmi dari Kodam IX Udayana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Universitas Udayana kirimkan surat pembatalan perjanjian kerjasama (PKS) dengan TNI Angkatan Darat tentang dalam sinergitas Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi dengan Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.
Ini sesuai dengan hasil negosiasi Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Ketut Sudarsana dengan mahasiswa yang menuntut PKS itu dibatalkan pada 8 April lalu, Rektor sepakat mengajukan pembatalan kerja sama.
Baca juga: Pro-Kontra SE Larangan Penggunaan Air Minum Kemasan Dibawah 1 Liter, BEM Unud: Jadi Terbiasa
Surat permohonan pembatalan telah dikirim Rektor Unud ke Kodam IX Udayana.
Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarini menyampaikan, hingga saat ini belum ada balasan atau jawaban dari Kodam IX atas pengajuan pembatalan perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani di Jimbaran 5 Maret 2025 lalu.
“Belum ada balasan resmi dari Kodam,” jelasnya pada, Jumat 25 April 2025.
Baca juga: BEM Pilih Gelar Konsolidasi Sidang Akbar, Sikapi Kerja Sama Unud dan Kodam IX Udayana
Dewi menjelaskan, terkait usulan pembatalan PKS antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana, saat ini prosesnya masih berjalan sesuai dengan mekanisme antar-lembaga yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, dalam dialog terbuka bersama mahasiswa pada tanggal 8 April 2025, pimpinan Universitas telah menyatakan menerima aspirasi mahasiswa dan menyepakati untuk mengusulkan pembatalan PKS tersebut kepada pihak Kodam IX/Udayana.
Baca juga: Sikapi Kerja Sama Unud Bali dan Kodam IX Udayana, BEM Pilih Gelar Konsolidasi Sidang Akbar
“Sebagai tindak lanjut, rektor telah mengirimkan surat resmi kepada Pangdam IX/Udayana. Karena ini merupakan kerja sama antara dua institusi negara, maka setiap proses perubahan ataupun pengakhiran memerlukan dialog dan kesepakatan kedua belah pihak,” imbuhnya.
Rektorat Unud menghormati prinsip tersebut dan saat ini tengah menjalin komunikasi dengan pihak Kodam IX/Udayana.
Di lain sisi, sebelum ratusan mahasiswa Unud melakukan konsolidasi agung, Rektor Unud merilis klarifikasi pemberitaan dan pernyataan sejumlah pihak terkait Perjanjian KerjaSama (PKS) antara Universitas Udayana dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, dengan Universitas Udayana menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi.
Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KementerianPendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang ditandatangani pada 27 Oktober 2023, yang bertujuan mewujudkan sinergisitas dalam bidangpendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana menegaskan bahwa kerja sama ini tidakbertujuan untuk membawa praktik militer ke dalam dunia kampus, melainkan untuk memberikan penguatan pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa, meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.
“Kami ingin meluruskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengintervensi ruang akademik atau kebebasanberpikir di kampus. Seluruh program kerja sama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif,” tegas Rektor pada 31 Maret 2025 lalu.
Kegiatan dalam kerja sama ini meliputi Kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan Pelatihan bela negara bersifat non-militeristik Program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna,Peningkatan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses ke program S1, S2, dan S3 di Unud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.