Berita Bali

Badung Tertinggi Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Program Pemda Lindungi Non Formal Dikejar!

Target UCJ Provinsi Bali untuk 2026 juga meningkat, yaitu menjadi 73,86 persen. Kuncoro beserta jajaran optimistis, asalkan sosialisasi dan literasi.

ISTIMEWA
SOSOK - Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno. 

"Nah di BPJS Ketenagakerjaan itu, ada satu bidang khusus mengawasi apakah saudara di lapangan sudah bisa mendapatkan haknya, terkait jaminan sosial seperti kematian dan lain sebagainya," sebutnya. Ia juga menyoroti biaya pemakaman yang tinggi, sehingga program BPJamsostek sangat membantu. 

Fungsi pengawasan, kata dia, bertugas menagih iuran, menempatkan dana jaminan sosial untuk investasi, melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta pemberi kerja.

Kemudian membuat kesepakatan dengan fasilitas kesehatan, membuat dan menghentikan kontrak kerja dengan fasilitas kesehatan. Mengenakan sanksi administrasi kepada peserta dan lain sebagainya. 

Kewenangan ini sudah sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011. Kerjasama dengan kejaskaaan dan kini dengan KPKNL pada 2024 sudah dilakukan. Sehingga akan ada sanksi, seperti tidak bisa keluar negeri, meminjam modal bank dan lainnya. Selain itu kerjasama dengan kejaksaan, Disnaker, hingga kepolisian sudah dilakukan sejak lama. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved