Berita Video
VIDEO Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda asal Karangasem Bali Resmi Jadi Tersangka
BERITA VIDEO Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda asal Karangasem Bali Resmi Jadi Tersangka
TRIBUN-BALI.COM - Seorang pemuda asal Karangasem berinisial IKAPA (22) ditetapkan sebagai tersangka, setelah membawa kabur seorang anak di bawah umur berinsial NKN (15).
Tidak hanya membawa kabur, IKAPA nekat menyetubuhi NKN pada saat Hari Raya Galungan, Rabu 23 April 2025 lalu.
Dari hasil pendalaman kepolisian, kasus ini bermula saat pelaku berinisial IKAPA (22), seorang karyawan swasta menghubungi korban berinisial NKN (15) melalui pesan WhatsApp pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.
Baca juga: Aniaya Tetangga Pakai Pedang dan Senapan Angin, Warga Songan B di Bangli Bali Ditangkap Polisi
NKN dijanjikan ke Denpasar akan mencarikan pekerjaan.
Korban yang masih berstatus pelajar ini, sempat menolak dengan alasan sibuk, namun pelaku terus membujuk hingga korban akhirnya setuju.
Keduanya sepakat bertemu di jembatan dekat rumah korban pada pukul 16.00 WITA. Korban meninggalkan rumahnya dengan membawa tas gendong berisi pakaian dan berpura-pura akan membuang sampah sebelum akhirnya dijemput pelaku.
(*)
baca berita lainnya di Berita Video <<<
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.