Berita Badung
Desa Cemagi Badung Pasang Portal, Batasi Kunjungan di Jam Tertentu
Maraknya tindakan kriminalitas yang terjadi belakangan ini membuat Desa Cemagi, Mengwi Badung melakukan langkah antisipasi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Desa Cemagi Badung Pasang Portal, Batasi Kunjungan di Jam Tertentu
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Maraknya tindakan kriminalitas yang terjadi belakangan ini membuat Desa Cemagi, Mengwi Badung melakukan langkah antisipasi.
Pihak desa pun melakukan pembatasan kunjungan ke Desa Cemagi dengan memasang portal di setiap pintu masuk Desa Cemagi.
Tidak hanya itu, Petugas Pelindung Masyarakat (Linmas) juga melakukan penjagaan di setiap portal dan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang ingin masuk atau bertamu ke Desa Cemagi.
Baca juga: DPRD Badung Sidak Eden Hotel, Terkait Administrasi Perizinan, Infrastruktur dan Perpajakan
Pembatasan mulai dilakukan pada pukul 24.00 wita hingga 05.00 Wita.
Desa yang memiliki Pantai Mengening yang ramai dikunjungi itu diharapkan aman dan nyaman serta terhindar dari tindakan kriminalitas yang kerap terjadi belakangan ini.
Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas yang terjadi.
Baca juga: Simpen & Wirawan Ditangkap di Teuku Umar, Aksi 9 TKP, Jambret Spesialis WNA Dibekuk Polres Badung!
"Jadi dalam penjagaan ada empat pos. Bahkan penjagaan ini sudah kami lakukan sejak 2018 silam," ujarnya Kamis 1 Mei 2025.
Pihaknya mengakui jika kegiatan yang dilakukan itu sifatnya preventif dalam rangka membantu pihak kepolisian.
Sehingga ada kegiatan penjagaan setiap malam.
"Jadi linmas akan memeriksa warga yang masuk ke Cemagi saat jam-jam tertentu. Minimal linmas menanyakan identitas dan tujuannya. Jika tidak dapat menunjukkan identitasnya maka tidak diizinkan memasuki Desa Cemagi," bebernya.
Baca juga: Bahas LKPJ Bupati Badung, Komisi IV Gelar Raker dengan Diskes, Disdikpora dan Disbud Badung
Diakui, penjagaan ini disebutkan berlangsung sejak pukul 24.00-05.00 Wita.
Setiap malamnya akan ada dua orang petugas Linmas yang berjaga di setiap pos penjagaan.
Bahkan ada empat pos di masing-masing pintu masuk Desa Cemagi.
Setiap pos pun dilengkapi dengan portal dan penjagaan linmas
"Ada Pos Seseh, Pos Bugbugan, Pos SD 2 Cemagi, Pos Gerbang Utama, terakhir di Pos Induk di kantor desa. Jadi ada 11 orang yang bertugas setiap malam," ungkapnya.
Pihanya menerangkan, setiap malamnya Linmas yang berada di Pos Induk akan melakukan patroli sebanyak dua kali.
Sementara petugas di pos lainnya akan memeriksa identitas warga atau wisatawan yang ingin memasuki Desa Cemagi.
"Masyarakat kami minta menunjukkan KTP, kalau wisatawan kami minta paspor. Ini untuk memastikan mereka memiliki identitas dan tujuan datang ke Cemagi," tegasnya lagi.
Lebih lanjut dijelaskan, upaya tersebut sebagai langkah mencegah adanya tindak kriminalitas.
Sehingga adanya penjagaan, membuat orang akan berfikir dua kali untuk melakukan kriminalitasi di Cemagi.
"Linmas kami juga dibantu Babinsa, dan Babinkamtibmas, kita berharap tindakan kriminalitas tidak terjadi di Cemagi," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Desa Cemagi

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.