Berita Buleleng

MARAK Akses Situs Po12no, Pemkab Buleleng Bentuk Gugus Tugas Pencegahan, Segera Sidak ASN dan Siswa!

Kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Buleleng, menurutnya juga sebagian besar dipicu oleh tayangan pornografi. 

|
ISTIMEWA
Pembentukan GTP3 - Rapat perumusan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). Pembentukan gugus tugas menyikapi maraknya akses situs porno di Buleleng.   

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Akses ke situs pornografi di Buleleng dinilai semakin marak. Mirisnya, akses ke situs dewasa bahkan sudah bisa dijangkau oleh anak-anak di tingkat sekolah dasar (SD).

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) berupaya membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). 

Kepala Dinas P2KBP3A, Nyoman Riang Pustaka menjelaskan, pembentukan GTP3 ini atas arahan Kementerian Dalam Negeri pada akhir April lalu. Tujuannya sebagai respon terhadap fenomena pornografi yang semakin marak dan kompleks.

Baca juga: DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2024

Baca juga: Ratusan Anak Ikut Terlibat, VOPI Gelar Konferensi di Bali, Gaungkan Keharmonisan Antar Agama

Terlebih lagi, Riang tidak memungkiri, di era digital saat ini situs pornografi mudah diakses, bahkan oleh anak-anak  yang masih duduk di bangku SD.

Kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Buleleng, menurutnya juga sebagian besar dipicu oleh tayangan pornografi. 

"Kita tidak bisa diam. Pornografi bukan hanya ancaman moral, tapi juga persoalan sosial dan perlindungan anak. Gugus tugas ini harus hadir sebagai garda terdepan," tegasnya, Kamis (1/5/2025).

GTP3 ini bertugas untuk melakukan upaya pencegahan pornografi di masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Seperti memutus jaringan, pembentukan dan penyebarluasan produk atau jasa pornografi, melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi, serta mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di Buleleng

Pembahasan mengenai pembentukan GTP3, telah dilakukan pada Selasa (29/4/2025). Hasil pertemuan menyepakati penyusunan rancangan Surat Keputusan pembentukan GTP3 dengan struktur keanggotaan lintas sektor.

Mulai dari Dinas P2KBP3A, Disdikpora Buleleng, Dinas Kominfo Santi, Satpol PP, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda Buleleng

"Termasuk juga hingga sejumlah instansi vertikal seperti Polres Buleleng, Kejaksaan hingga Kantor Agama Kabupaten Buleleng. Targetnya GTP3 ini mulai dikukuhkan oleh Bupati Buleleng pada pekan depan," harapnya. 

Riang menyebut setelah dikukuhkan, GTP3 akan mulai melakukan aksi nyata berupa sidak. Sasaran utama yakni para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buleleng. Termasuk juga sidak ke sekolah-sekolah.

"Dalam sidak itu, GTP3 akan mengecek historis ponsel hingga laptop ASN dan siswa, untuk memastikan apakah digunakan untuk mencari situs pornografi atau tidak," ucapnya. 

Riang mengaku belum merumuskan sanksi, apabila ditemukan akses ke situs pornografi. "Untuk sanksi belum kami rumuskan. Namun untuk sementara kami kedepankan upaya pembinaan terlebih dahulu, termasuk pemblokiran situs-situs pornografi," tandasnya. (mer)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved