Berita Denpasar
Nganggur di Bali, 2 Pemuda Sumba Tengah Maling Motor, Satu Pelaku Melawan Didor Polisi
Nganggur di Bali, 2 Pemuda Sumba Tengah Maling Motor, Satu Pelaku Melawan Didor Polisi
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pemuda asal Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, Melkiyanus Edwin Maja Koda (24) dan Frengki Bora Ibi Deki (28) dibekuk Unit Reksirm Polsek Denpasar Barat usai kedapatan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Dua pengangguran yang jauh-jauh merantau ke Bali ari Sumba Tengah ini melancarkan aksinya di Jalan Pura Demak, Gang Lange No. 2, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Rabu 30 April 2025 dini hari.
"Sepeda motor korban MA (47) seorang buruh saat itu diparkir tanpa dikunci setang telah dibawa kabur oleh pelaku dengan cara mendorong," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 2 Mei 2025.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 106 107, Kurikulum Merdeka: Asesmen
Setelah diperiksa, ternyata salah satu dari pelaku, yakni Melkiyanus juga merupakan Residivis tindak kejahatan serupa.
Pelaku ditangkap di Jalan Segina Pemecutan Kelod, Denpasar Barat pada 30 April 2025.
Sementara Frengki turut diamankan di wilayah Jalan Badak Agung, Denpasar Timur.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 104 105, Kurikulum Merdeka: Infografis
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku Melkiyanus sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku diamankan ke Mako Polsek Denpasar Barat guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, keduanya nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan di Bali.
“Motif pelaku melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (*)
| Wisata Kuliner Malam di Sanur Kian Diminati, Pengunjung Cari Suasana Dinner yang Lebih Tenang |
|
|---|
| Gede Gasak 6 Gadget, Jebol Plafon dan Gerinda Tembok Pusat Gadai di Denpasar |
|
|---|
| DBD di Denpasar Tunjukkan Tren Penurunan, Hingga April 2026 Tercatat 96 Kasus |
|
|---|
| Kurangi Lahan Tak Produktif di Denpasar, Lahan Bera Ditanami Jagung Manis |
|
|---|
| Digitalisasi Bansos 2026, Dukcapil Denpasar Kejar Aktivasi IKD untuk 35 Ribu Penduduk Desil 1 - 5 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor-2020.jpg)