Berita Buleleng

2.578 Calon PPPK Buleleng Ikuti Seleksi Tahap II di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha

Mengenai peserta yang tidak hadir pada seleksi, Sutjidra menilai tiap orang pasti punya alasan masing-masing. Walau demikian setiap alasan

ISTIMEWA
SELEKSI PPPK - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra didampingi Sekda Buleleng, dan Ketua DPRD Buleleng memantau seleksi PPPK Tahap II, Minggu (4/5). 

TRIBUN-BALI.COM  - Tes tulis seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II telah dimulai, Minggu (4/5).

Pelaksanaan tes tulis bertempat di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Tes tulis PPPK tahap II dijadwalkan selama enam hari, yakni hingga tanggal 10 Mei 2025. Sayangnya pada sesi pertama seleksi, tercatat ada satu peserta yang tidak hadir.

Pelaksnaan tes tulis hari pertama dipantau langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Kepada awak media, Sutjidra menyebut total ada 2.578 calon PPPK yang mengikuti seleksi hingga tanggal 10 Mei 2025.

Mengenai peserta yang tidak hadir pada seleksi, Sutjidra menilai tiap orang pasti punya alasan masing-masing. Walau demikian setiap alasan akan diverifikasi untuk memastikan kebenarannya. “Untuk keputusannya, kami serahkan pada panitia seleksi,” ucapnya. 

Baca juga: Gung Bram: Peluang Harus Jadi Gol, Meski Perseden Peluang Lolos 16 Besar, Laga ke-3 Jadi Penentu!

Baca juga: Libatkan 150 UMKM Lokal, Transaksi di Festival Semarapura ke-7 Tembus Rp20 Miliar


Lebih lanjut dikatakan, seluruh sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi difasilitasi oleh Undiksha dan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) Denpasar. Pihaknya berharap seleksi ini berjalan dengan lancar, sehingga bisa menghasilkan SDM terbaik. 

“Kita berharap yang lulus nanti merupakan SDM terbaik yang mampu mengisi kebutuhan di Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini. 

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyebutkan seleksi ini merupakan langkah awal dalam proses penerimaan PPPK tahap II.

Sama seperti tahap I, hasil dari seleksi ini dilanjutkan dengan proses penetapan Nomor Induk PPPK
“Untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK tahap dua akan dilakukan serentak secara nasional. Demikian pula dengan penyerahan Surat Keputusannya akan mengikuti jadwal secara nasional,”  sebutnya.

Disinggung mengenai kelanjutan proses penerimaan PPPK tahap I, Yudhantoro mengatakan Kanreg X BKN Denpasar telah melakukan verifikasi data. Surat Keputusan rencananya paling lambat minggu ketiga bulan Juni 2025 diserahkan. “Itu hasil diskusi saya dengan Pak Sekda tadi. Paling lambat minggu ketiga bulan Juni 2025,” kata dia. (mer) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved