Berita Video

VIDEO Pencurian Burung di Sesetan Bali, Kadek Ditangkap Saat Tidur, Polisi: Sudah Berulang-ulang

BERITA VIDEO Pencurian Burung di Sesetan Bali, Kadek Ditangkap Saat Tidur, Polisi: Sudah Berulang-ulang

Editor: Putu Kartika Viktriani

TRIBUN-BALI.COM - Kadek Adika Putra (27), seorang pengangguran, akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan setelah aksinya mencuri burung jenis Cucak Ijo viral di media sosial.

Ia diamankan pada Jumat, 2 Mei 2025, saat tertidur di rumah kosnya di kawasan Dukuh Sari, Sesetan.

Penangkapan dilakukan setelah aksi pencurian pada 22 April 2025 terekam CCTV milik pemilik kos di Jalan Ceningan Sari, Sesetan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain burung Cucak Ijo beserta sangkar, burung Punglor, dan sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca juga: VIDEO Bali blackout! 1 Pulau Mati Listrik PLN Masih Telusuri Penyebab, Bukan Serangan Siber

Dari hasil interogasi, Kadek mengakui perbuatannya dan ternyata telah beberapa kali melakukan pencurian, termasuk mencuri burung Punglor dan pelek motor di kawasan lain.

Ia kini ditahan di Polsek Denpasar Selatan dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. 

Polisi mengungkap bahwa Kadek adalah pelaku residivis yang kerap beraksi seorang diri dan sudah berulang kali melakukan pencurian di wilayah Denpasar Selatan.

(*)

baca berita lainnya di Berita Video <<<

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved