Berita Denpasar

Modal Tusuk Gigi, Pembobol Rekening Kuras Saldo ATM Ratusan Juta, Beraksi di 9 TKP di Denpasar Bali

Modal Tusuk Gigi, Pembobol Rekening Kuras Saldo ATM Ratusan Juta, Beraksi di 9 TKP di Denpasar Bali

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
PENGUNGKAPAN - Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar, pada Senin 5 Mei 2025. Modal Tusuk Gigi, Pembobol Rekening Kuras Saldo ATM Ratusan Juta, Beraksi di 9 TKP di Denpasar Bali 

ATM Bank BRI Jalan Pulau Serangan RS. Surya Husada Denpasar, ATM Bank BNI Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan, ATM Bank BNI Jl. Gunung Soputan Pompa Bensin Denpasar Selatan.

Berikutnya, ATM Bank Mandiri Jalan Gunung Soputan Toko Yuniko  Denpasar, ATM Bank BRI di ATM bersama di Cocomart Jalan Darmawangsa/Kampial Kuta Selatan Badung, ATM Bank BRI di SPBU Jalan Darmawangsa/Kampial Kuta Selatan Badung dan ATM Bank Mandiri , ATM bersama di Alfamart Jalan Uluwatu Ungasan Kuta Selatan Badung. 

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 35 buah kartu ATM terdiri dari, 11  buah Kartu ATM Bank BNI, 8 buah kartu ATM Bank BRI, 2 buah Kartu ATM Bank BCA, 3 buah Kartu ATM Bank BPD, dan 1 buah kartu ATM Bank Muamalat.

Serta adapula barang bukti lain berupa 1 buah tas selempang merk Pedro, 1 buah peci warna putih, 1 buah topi warna hitam berlambang Nike, 1 kotak tusuk gigi, Sebuah gergaji besi  dan Uang tunai sebesar Rp 675.000 

"Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved