Pembunuhan di Denpasar
NEKAT Tusuk Leher Kekasih Gegara Dibilang Mokondo, Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya
Penemuan mayat perempuan kelahiran Surabaya itu menggemparkan warga sekitar. GW sempat kabur ke luar Bali setelah meletakkan jasad beserta mobil
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pelaku pembunuhan Remi Yuliana Putri (38) adalah GW (27) asal Sragen yang tak lain kekasih korban.
Remi ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka tusuk di leher kiri, di dalam mobil warna merah miliknya di Jalan Kerta Dalem, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Jumat (2/5).
Penemuan mayat perempuan kelahiran Surabaya itu menggemparkan warga sekitar. GW sempat kabur ke luar Bali setelah meletakkan jasad beserta mobil terparkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menjelaskan motif pelaku melakukan tindak pidana yang masuk unsur pembunuhan berencana ini adalah karena motif sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
Baca juga: GELAP Mata Usai Dikatai Mokondo, Galuh Widyasmoro Tusuk Leher Kekasihnya Remi Hingga Tewas!
Baca juga: GIRI Prasta Hadiri Puncak HUT ke-21 Baladika Bali, Wagub Sebut Tak Perlu Ormas Lagi di Bali!
“Jadi mereka, tersangka sama korban pacarana. Posisi mereka sama-sama driver, jadi salah satu motif yang setelah pemeriksaan, tersangka ini sakit hati karena di grup para driver online itu sempat korban mengatakan ‘wah kau itu cuma Mokondo’, tersangka merasa sakit hati dimaki di depan umum padahal mereka pacaran, serta cemburu karena menduga korban punya pacar baru,” ungkap Kompol Laorens di Mapolresta Denpasar, pada Senin (5/5).
“Selain pembunuhan, kalau untuk mobil setelah kami interogasi ada niat kuasai mobil Toyota Avanza yang dibawa tersangka mobil tersebut atas kredit nama korban di salah satu finance. Selain sakit hati ingin kuasai harta, handphone, kartu ATM korban semua dibawa pelaku,” imbuhnya.
Lanjutnya, dijelaskan bahwa TKP penemuan mayat bukanlah TKP eksekusi pembunuhan. Eksekusi pembunuhan dilakukan tersangka di lahan kosong di Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Korban dieksekusi pada Kamis (1/5) sekira pukul 21.45 Wita hingga 22.00 Wita, kemudian ditemukan keesokan harinya di TKP dengan mobil terparkir di depan rumah kosong yang dikontrakan, dan pelaku berdalih menitipkan ke teman korban yang tinggal di sebelah TKP.
Tersangka dan korban sempat cekcok mulut yang memicu tersangka menjadi semakin emosi. Kemudian sekira pukul 21.45 Wita, saat cekcok tersebut, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan sebelumnya di balik celananya.
Pisau tersebut ditancapkan ke arah leher sebelah kiri korban, hingga membuat korban tidak sadarkan diri dan lemas. Selanjutnya tersangka memindahkan korban dari jok depan ke belakang dengan posisi pisau masih tertancap di leher korban.
“Pisau diambil dari rumah paman pelaku, diambil di sana disiapkan. Korban diajak ke TKP dieksekusi di dalam mobil, habis itu ke TKP terakhir itu,” bebernya.
Selanjutnya tersangka menuju ke daerah Jalan Kerta Dalem. Pada saat yang bersamaan tersangka menelepon temannya agar menjemputnya sesuai lokasi yang sudah dibagikannya.
“Setelah tiba di Jalan Kerta Dalem, tersangka memarkir mobil berwarna merah maroon tersebut dan pada saat itu juga korban dijemput temannya dan diantarkan kembali ke minimarket tempat diparkirkannya mobil milik korban yang dibawa tersangka,” jelasnya.
GW berhasil ditangkap dalam pelariannya di Solo, Jawa Tengah. Tersangka Warga Tunggul RT 011 RW 000 Desa Tunggul, Gondang, Sragen ini berhasil dilumpuhkan petugas jajaran Polresta Denpasar di Kota Solo, pada Sabtu (3/5) setelah kabur dari Bali pada Jumat (2/5).
Kompol Laorens mengungkap peristiwa dramatis saat pengejaran tersangka yang melawan hingga akhirnya diberi ‘hadiah’ timah panas di kaki kiri dan kanannya.
“Pelaku ditangkap Sabtu malam di Solo setelah kejadian ekskusi Kamis dan mayat ditemukan Jumat. Tersangka melawan, bahkan mobil kami sampai tabrak-tabrakan, kami lakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan,” ungkap Kompol Laorens.
“Pelaku GW ini tinggalnya di Sragen, sempat melarikan diri ke Sragen dimonitor, setelah itu kami langsung melakukan penangkapan saat peaku ada di wilayah Solo,” imbuhnya.
Lanjut Kompol Laorens menyampaikan pelaku berencana akan pergi menuju ke Jakarta. Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti terdapat 1 unit Mobil Daihatsu Terios berwarna merah maroon DK 1662 ACT beserta kunci kontak dan STNK tempat jenazah ditemukan.
Sebilah pisau, 1 buah baju korban, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah dompet berwarna coklat milik korban yang berisikan identitas korban berupa KTP, SIM A, SIM C, ATM BCA, ATM Mandiri milik korban, 1 buah dompet berwarna hitam milik tersangka yang berisikan identitas tersangka berupa KTP dan SIM, 1 unit HP merk Iphone dan 1 unit HP merk Samsung.
“Dari hasil autopsi penyebab kematian korban karena luka tusuk di leher sebelah kiri panjangnya 9 cm, ditusuk korban pas pembuluhnya,” jelasnya.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka terdapat 3 pasal, yakni Pasal 340 KUHP tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana.
Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 KUHP, tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, Serta Pasal 365 ayat (3) KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, tindak pidana Pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan matinya orang. “Pisau ini sudah disiapkan, dijerat salah satunya Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana,” kata dia. (ian)
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan Bali, MBW dan DAR Peragakan 24 Adegan |
![]() |
---|
MBW dan DAR Peragakan 24 Adegan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan Denpasar |
![]() |
---|
Widyasmoro Peragakan 33 Adegan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remi di Mobil Terios |
![]() |
---|
MAUT Cemburu, Jasad AA Terlentang Terbakar, Urusan Uang, Pelaku Ternyata Kekasih Sesama Jenis |
![]() |
---|
GELAP Mata Usai Dikatai Mokondo, Galuh Widyasmoro Tusuk Leher Kekasihnya Remi Hingga Tewas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.