Berita Bali
Perundungan di RSUP Prof Ngoerah Bali Tempati Posisi Ketiga, Terbanyak Dialami PPDS
Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes. benarkan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah tempati posisi ketiga dalam data kasus perundung
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Perundungan di RSUP Prof Ngoerah Bali Tempati Posisi Ketiga, Terbanyak Dialami PPDS
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes. benarkan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah tempati posisi ketiga dalam data kasus perundungan di rumah sakit pada tahun 2023.
Kasus perundungan ini kebanyakan dialami peserta program pendidikan dokter spesialis atau PPDS.
Ketika ditemui di acara Bali Stroke Care, dr. Sudana menegaskan bahwa data tersebut memang merupakan hasil pemetaan kasus perundungan di lingkungan rumah sakit pada tahun 2023, yang saat itu mulai dilakukan secara lebih terbuka dan sistematis oleh Kemenkes.
Baca juga: Motif Perundungan Anak di Klungkung, Korban Mengaku Dijual ke Pria Hidung Belang
“Ya itu, mungkin itu data, yang disampaikan itu, data 2023 ya,” jelasnya pada, Kamis 8 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa keterbukaan dalam pelaporan kasus perundungan merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat di RSUP Prof Ngoerah.
“Memang kan, beliau (pihak Kemenkes) sebenarnya kan, ingin sekali, apa namanya, tidak ada yang tanda kutip itu disembunyikan."
Baca juga: VIDEO Satu Pelaku Perundungan Anak di Klungkung Bali Ditahan, Pelaku Lain Diselidiki
"Jadi data itu harus apa adanya. Jadi kalau dulu itu kan, belum pernah. Belum pernah kita, apalagi sampai membuat sistem, screening, tentang perundungan ini, seperti sekarang itu, belum pernah. Jadi, mana pernah ada, muncul kasus gitu kan,” imbuhnya.
Namun, sejak 2023, pihak manajemen rumah sakit telah mengambil langkah konkret untuk mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan kerja.
Baca juga: Pelaku Perundungan Anak di Klungkung Ditahan, Lakukan Kekerasan Fisik
“Mulai tahun 2023 itu ya, pimpinan kami itu, itu harus jangan sampai ada perundungan. Sehingga data itu, yang data-data dari sebelumnya itu, dikumpulin,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, rumah sakit telah membuat kebijakan khusus dan mensosialisasikannya kepada seluruh pegawai dan staf.
“Jadi, tentunya satu, kita membuat kebijakan-kebijakan, kemudian kebijakan itu, untuk tidak ada perundungan itu, kita sosialisasikan, supaya tahu semua, bahwa ini tidak boleh lho, terjadi di rumah sakit Ngoerah. Nah, kalau seandainya terjadi, sudah ada,” kata dr. Sudana.
Baca juga: Kasus Perundungan di Klungkung Viral, Wabup Tjokorda Surya: Bagi Saya Ini Kecolongan
Ia menambahkan bahwa sistem penanganan yang ada mencakup sanksi berjenjang, mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat.
“Jadi mulai dari kita ingatkan, kemudian, tentunya ada sanksi dari ringan, sampai keberatan,” ujarnya.
Terkait jenis perundungan yang terjadi, dr. Sudana menyebutkan sebagian besar bersifat verbal.
Baca juga: Kasus Perundungan di Klungkung Viral, Wabup Tjokorda Surya: Bagi Saya Ini Kecolongan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.