Penganiayaan di Bali

TEWAS Dianiaya & Alami Luka Lebam Sekujur Tubuh, Pelaku yang Menghajar Basir Diduga 3 Oknum TNI

PAH yang tidak terima sepeda motor keluarganya digelapkan, berupaya mencari keberadaan sepeda motor itu.

Istimewa/Pendam Udayana.
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol. 3 Oknum TNI Aniaya Warga Hingga Tewas Di Bali, Korban Lakukan Penggelapan Motor Untuk Berjudi. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang warga sipil bernama Komang Juliartawan (31) alias Basir diduga menjadi korban penganiayaan tiga oknum TNI.

Nahasnya, penganiayaan tersebut hingga mengakibatkan korban yang merupakan warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini meninggal dunia

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (4/5). Basir mengalami penganiayaan di GOR Ngurah Rai, Denpasar hingga tak sadarkan diri. Pelakunya diduga masing-masing berinisial Prada PAH, Sertu KSY, dan Pratu MR.

Menurut salah satu kerabat korban yang enggan disebut namanya, peristiwa bermula saat Basir mendatangi kediaman orang tua PAH pada Senin (28/4).

Baca juga: PRIA Asal Tabanan Nyaris Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung, Berikut Kronologi Lengkapnya

Baca juga: GELAP Mata Usai Dikatai Mokondo, Galuh Widyasmoro Tusuk Leher Kekasihnya Remi Hingga Tewas!

Ia berniat meminjam sepeda motor Honda Scoopy. Namun hingga malam hari, sepeda motor tersebut belum kembali. Basir sempat menghubungi keluarga PAH.

Ia mengaku belum bisa mengembalikan sepeda motor pada hari itu, dan berjanji mengembalikan sepeda motor keesokan harinya.

Belakangan diketahui jika sepeda motor itu ternyata digadaikan oleh Basir. Sedangkan Basir, sejak komunikasi terkahir itu tidak ada kabar.

PAH yang tidak terima sepeda motor keluarganya digelapkan, berupaya mencari keberadaan sepeda motor itu. Hingga akhirnya ditemukan di wilayah Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. 

“PAH sempat telepon keluarga korban, minta uang tebusan motor senilai Rp 2,2 juta. Kemudian ditransfer oleh keluarga korban, dan sepeda motor dibawa oleh PAH,” ucapnya, Rabu (7/5).

Tak sampai di situ, ketiga pelaku berupaya mencari keberadaan Basir. Hingga pada Minggu (4/5), Basir ditemukan di Jalan Drupadi, Denpasar kemudian langsung dimasukkan ke mobil. Basir dibawa ke GOR Ngurah Rai untuk diinterogasi. Dia juga mengalami tindak penganiayaan hingga tidak sadarkan diri.

Pasca penganiayaan itu, salah satu pelaku sempat menghubungi keluarga korban agar dijemput di RSUD Buleleng. Namun setibanya keluarga korban di RSUD, Basir telah meninggal dunia. Sementara pelaku tidak berada di lokasi. 

“Keluarga korban kenal dengan dua pelaku, yakni PAH dan KSY. Setelah tahu korban meninggal, keluarga korban kemudian melapor ke Polisi Militer Singaraja, kemudian (kasusnya) dilimpahkan ke Polisi Militer Denpasar,” jelasnya. 

Menurut pengakuan sumber, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh serta mengalami patah tangan sebelah kanan. 

Jenazah Basir sempat menjalani proses autopsi pada Senin (5/5). Setelahnya dibawa ke rumah duka pada Selasa (6/5) dan telah dikubur di Setra Sepang pukul 17.00 Wita. “Keluarga korban menuntut agar korban mendapat keadilan,” tandasnya. 

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra mengungkapkan di balik penganiayaan yang diduga dilakukan 3 anggota TNI terhadap Basir hingga tewas.

Pihak keluarga korban GKY (44) melapor ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja yang menyampaikan bahwa adiknya warga Desa Sepang telah meninggal dunia di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI

Ketiga oknum anggota TNI yaitu Prada PAH, Sertu KSY, dan Pratu MR saat ini telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim dari Subdenpom IX/3-1 Singaraja, diketahui bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada PAH, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi,” jelas Kolonel Inf Candra pada Rabu (7/5).

Hal tersebut yang akhirnya membuat ketiga pelaku gelap mata melakukan tindakan berlebihan main hakim sendiri. Meski demikian apa yang dilakukan oleh anggota TNI ini tidak bisa dibenarkan.

“Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif,” ujar Kolonel Inf Candra.

Kolonel Inf Candra menegaskan, Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Pihaknya mengimbau semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan,” tegasnya. (mer/ian)

Diperiksa Polisi Militer

Sebanyak 3 oknum anggota TNI yang diduga pelaku kasus penganiayaan Komang Juliartawan (31) alias Basir hingga tewas telah diamankan.

Oknum anggota TNI tersebut adalah yaitu Prada PAH, Sertu KSY, dan Pratu MR. Ketiga masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja.

Tiga oknum TNI AD Kodam IX/Udayana diperiksa Polisi Militer atas dugaan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Basir yang merupakan warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Korban diduga melakukan penggelapan sepeda motor hingga kemudian dianiaya ketiga pelaku terebut. Kabar ini menjadi viral di media sosial.

“Benar ada kejadian adanya tindakan yang dilakukan tersangka 3 oknum anggota yang diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap korban,” kata Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf. Candra saat dihubungi Tribun Bali, pada Rabu (7/5). 

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyidikan pihak Polisi Militer,” imbuhnya.

Kolonel Inf. Candra menjelaskan bahwa tindak kekerasan tersebut terjadi atas dugaan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh korban terhadap salah satu keluarga oknum anggota TNI.

“Kronologis sementara terkait kejadian pencurian SPM yang diduga dilakukan oleh korban terhadap salah satu keluarga oknum anggota tersebut,” ujarnya.

“Namun motif para tersangka masih kami dalami,” sambung Kolonel Inf. Candra. 
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, peristiwa penganiayaan terjadi di GOR Ngurah Rai, Jalan WR Supratman Kota Denpasar.

Korban dipukul menggunakan tangan mengepal dan ditendang serta dianiaya menggunakan benda tumpul jenis selang. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di RSUD Buleleng. “Info lanjutan nanti kamu tunggu hasil penyidikan dari Polisi Militer,” pungkas Kolonel Inf. Candra. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved