Berita Klungkung
Warga Klungkung Jadi Korban Penipuan Investasi Travel, Kerugian Hampir Rp4,7 Miliar
Seorang perempuan asal Klungkung, Ni Luh Komang Yuniari, mengalami kerugian besar setelah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Warga Klungkung Jadi Korban Penipuan Investasi Travel, Kerugian Hampir Rp4,7 Miliar
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Seorang perempuan asal Klungkung, Ni Luh Komang Yuniari, mengalami kerugian besar setelah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial IASP alias Gek Ade.
Koban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp4,6 miliar.
Kasus ini terungkap setelah pelaku, yang diketahui berdomisili di kawasan Puri Candra Asri, Desa Batubulan, Gianyar, mendatangi rumah korban pada 2 Agustus 2023.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkab Klungkung Bali Tetap Bagikan Hibah Rp 56 Miliar Ke Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui seluruh uang dan barang yang sebelumnya diterima dari korban telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk keperluan bisnis sebagaimana dijanjikan.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana menjelaskan pada Kamis (8/5/2025), pelaku sempat menawarkan bisnis investasi di sektor travel dengan iming-iming keuntungan besar serta bonus liburan ke dalam dan luar negeri.
Baca juga: RESAH! Kandang Ayam Dekat Pemukiman, Warga Desa Tusan Klungkung Bali Mengeluh Gangguan Lalat
Tak hanya itu, Gek Ade juga menjanjikan akan membantu menjual sembako milik korban.
Namun hasil penjualan tak pernah disetorkan.
“Pelaku hanya menyerahkan sebagian dana kepada korban yang disebut sebagai keuntungan, padahal itu hanya strategi untuk meyakinkan korban."
Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan Klungkung Butuhkan Lahan Sampai 5 Hektare
"Uang lainnya diklaim sedang ‘diputar’ dalam bisnis yang ternyata fiktif,” jelas AKP Teddy.
Diketahui pula, korban sempat diajak mengajukan pinjaman uang atas namanya sendiri, yang kemudian dananya diserahkan kepada pelaku.
Pelaku berjanji akan melunasi pinjaman tersebut, namun hingga kini tidak pernah ditepati.
Baca juga: Bupati Klungkung Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan, Butuh Lahan Sampai 5 Hektar
Modus ini mulai berjalan sejak akhir Desember 2021 hingga awal 2023.
Korban mengirimkan uang secara bertahap, baik melalui transfer bank maupun tunai.
Dari total dana sebesar Rp4.589.392.700 untuk investasi dan Rp1.719.064.300 untuk pembelian sembako, pelaku baru mengembalikan sekitar Rp3,2 miliar.
Baca juga: Dua Tahun Diratakan, Gedung KPU Klungkung Tidak Kunjung Dibangun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.