Seputar Bali
Penolakan Ormas Luar Bali Makin Panas, Fraksi Gerindra DPRD Gianyar Tegas Tolak Kehadiran GRIB
Usai Gubernur Bali, I Wayan Koster yang menolak dengan tegas kedatangan ormas luar di Bali, kini DPC Gerindra Gianyar ikut menentang kehadiran GRIB
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai Gubernur Bali, I Wayan Koster yang menolak dengan tegas kedatangan ormas luar di Bali, kini DPC Gerindra Gianyar ikut menentang kehadiran ormas GRIB.
DPC Gerindra Gianyar dan Fraksi Gerindra DPRD Gianyar, Bali menyatakan sikap terkait adanya Ormas GRIB di Bali.
Mereka menegaskan bahwa Kabupaten Gianyar, belum membutuhkan adanya ormas tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Supriadi, menyatakan bahwa Gianyar saat ini tidak membutuhkan kehadiran GRIB.
Baca juga: 5 Warga Kupang Saling Keroyok di Gianyar Cuma Masalah Aliran Silat, Bukti Ormas Bawa Gesekan?
Menurutnya, keamanan di Bali sudah terjamin dengan adanya aparat negara seperti polisi dan TNI, serta pengamanan adat melalui pecalang.
"Kita di Fraksi Gerindra DPRD Gianyar telah mengambil sikap bahwa saat ini Gianyar tidak membutuhkan Ormas GRIB,”
“Karena kita sudah memiliki petugas keamanan, di luar petugas keamanan negara, kita juga punya pecalang," ujarnya, Jumat 9 Mei 2025.
Politikus Dapil Payangan yang telah menjabat tiga periode itu menekankan bahwa budaya dan organisasi adat di Bali sudah sangat kuat dan tidak memerlukan campur tangan dari luar.
Ia juga menyayangkan adanya isu tentang adanya campur tangan Gerindra terkait masuknya Ormas Grib ke Bali, yang menurutnya tidak pernah menjadi agenda Gerindra di Bali.
"Saya ikut Gerindra dari 2008, tidak pernah Gerindra membicarakan masalah GRIB, harus gabung dengan GRIB tak pernah,”
“Kalau ada organisasi kepartaian seperti, Gembira, Vira, Kesira, Tidar, itu baru kita disarankan untuk ikut," ujar Supriadi.
Dalam pernyataan tersebut, Supriadi menegaskan bahwa kehadiran Grib di Gianyar belum dibutuhkan dan belum perlu masuk ke Gianyar, karena keamanan sudah terjamin dengan adanya aparat negara dan pecalang.
Baca juga: Bale Paruman Adhyaksa Se-Badung Diresmikan, Permasalahan Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah
Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kebudayaan dan organisasi adat di Bali.
"Kita bertemannya tak terbatas, tapi jika ada ormas luar yang memasukan program-program untuk Bali, maka kita keberatan, dan saya tak menerima itu,”
“Tapi melarang atau tidaknya ormas ini, itu bukan kewenangan kita. Tapi itu kewenangan pemerintah," ujar Supriadi.

Baca juga: Diperpa Badung Launching Hasil Survey Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Pertanian 2024
Sebelumnya, I Wayan Koster selaku Gubernur Bali dengan tegas menolak kedatangan ormas luar yang datang ke Bali.
Hal ini dinilai karena kedatangan ormas luar Bali ini malah akan memicu gesekan dan konflik.
Koster tak lagi bermain kata-kata dan menyebut bahwa Bali tidak membutuhkan organisasi masyarakat (ormas) nakal alias preman yang meresahkan warga dan mencoreng wajah pariwisata Bali.
Momen itu disampaikan Koster saat meresmikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung, Kamis (8/5/2025).
Di hadapan Kajati Bali, Bupati, dan para tokoh adat, Koster menggarisbawahi urgensi mengembalikan kekuatan penyelesaian masalah ke akar budaya: Desa Adat.
“Bentuknya Ormas, tapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Koster dengan nada serius.
“Badung adalah jantung pariwisata. Kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” tambahnya.
Gubernur asal Desa Sembiran ini menilai program Kejati Bali sebagai langkah cerdas yang perlu diperluas.
Bale Paruman Adhyaksa, yang berbasis hukum adat, digadang menjadi benteng baru yang sanggup menekan kriminalitas sosial tanpa harus menempuh jalur pengadilan.
“Ini bukan hanya urusan hukum. Ini pertaruhan masa depan Bali,” kata Koster.
Secara tegas, ia juga menyinggung peran Sipandu Beradat, sistem keamanan terpadu desa adat yang melibatkan Pecalang.
Menurutnya, jika lembaga adat dan pecalangnya kuat, Bali tak butuh Ormas tambahan yang kerap membawa agenda tersembunyi.
Koster menyudahi pidatonya dengan peringatan halus namun tajam.
“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan Negara,”
“Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali," pungkas Gubernur Koster.
Senada dengan Gubernur Bali, Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, menambahkan bahwa konsep Bale Paruman bukan sekadar simbol.
Ini adalah bentuk nyata revitalisasi hukum adat yang sudah terbukti menyelesaikan konflik perdata dan sosial dengan cara damai.
"Kalau pidana, tentu ada batasan. Tapi konflik internal masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke penjara," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pun tak menampik efektivitas pendekatan ini.
Ia menyebut, dengan berjalan optimal, sistem ini bisa meredam potensi pelanggaran hukum sejak dini dan menekan angka penghuni lapas.
“Ini cermin Bali yang beradab dan dewasa menyikapi konflik,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.