Berita Bali
BERANTAS Premanisme & Beri Rasa Aman ke Masyarakat, Polda Bali Lewat Operasi Pekat Agung 2025
Upaya melenyapkan premanisme di Pulau Bali ini dilakukan dengan menggelar Operasi Pekat Agung 2025 yang sudah berlangsung 5 hari ini sejak digelar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Polda Bali bergerak memberantas segala bentuk tindakan premanisme dan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Hukum Bali seiring dengan ramainya isu keresahan masyarakat atas kemunculan Ormas-ormas di Bali.
Upaya melenyapkan premanisme di Pulau Bali ini dilakukan dengan menggelar Operasi Pekat Agung 2025 yang sudah berlangsung 5 hari ini sejak digelar per 5 Mei 2025 hingga 12 Mei 2025.
Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Soelistijono, S.I.K., M.H., menyampaikan operasi ini menargetkan pada pelanggaran undang-undang premanisme serta penyakit masyarakat (pekat).
Baca juga: SIKAP Jelas Gerindra Gianyar Ihwal Ormas Grib, Sudah Ada Aparat Negara dan Pecalang!
Baca juga: LEMPAR BATU! Panpel Arema FC Prihatin dan Minta Maaf atas Ulah Oknum Fans Tidak Bertanggungjawab
“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya,” kata Kombes Pol Soelistijono di Denpasar, pada Jumat (9/5).
Polda Bali melalui jajarannya memberantas praktik-praktik seperti perjudian, miras, prostitusi terselubung, geng motor, balap liar, dan kejahatan konvensional. Operasi ini juga menindak kejahatan sosial berbasis digital seperti penyebaran hoaks, eksploitasi anak, perdagangan orang, dan penyalahgunaan narkotika.
"Operasi ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya," pungkasnya. (ian)
AMBANG Batas Modal PMA Jadi Rp100 Miliar, Pemprov Bali Bidik Sharing Investor Berkualitas |
![]() |
---|
Usulan Kenaikan Ambang Modal PMA Untuk Investasi di Bali Akan Diajukan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Pemkot dan Pemkab Se-Bali Terdampak Pemangkasan TKD, Denpasar Kehilangan Rp 244 Miliar |
![]() |
---|
Saring Investor Berkualitas, Pemprov Bali Usul Ambang Batas Modal PMA Jadi Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
Koster Buka Posko 24 Jam untuk Turis di Seluruh Destinasi Wisata di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.