Berita Bali

BERANTAS Premanisme & Beri Rasa Aman ke Masyarakat, Polda Bali Lewat Operasi Pekat Agung 2025

Upaya melenyapkan premanisme di Pulau Bali ini dilakukan dengan menggelar Operasi Pekat Agung 2025 yang sudah berlangsung 5 hari ini sejak digelar

IST
ILUSTRASI - Upaya melenyapkan premanisme di Pulau Bali ini dilakukan dengan menggelar Operasi Pekat Agung 2025 yang sudah berlangsung 5 hari ini sejak digelar per 5 Mei 2025 hingga 12 Mei 2025. 

TRIBUN-BALI.COM - Polda Bali bergerak memberantas segala bentuk tindakan premanisme dan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Hukum Bali seiring dengan ramainya isu keresahan masyarakat atas kemunculan Ormas-ormas di Bali.

Upaya melenyapkan premanisme di Pulau Bali ini dilakukan dengan menggelar Operasi Pekat Agung 2025 yang sudah berlangsung 5 hari ini sejak digelar per 5 Mei 2025 hingga 12 Mei 2025.

Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Soelistijono, S.I.K., M.H., menyampaikan operasi ini menargetkan pada pelanggaran undang-undang premanisme serta penyakit masyarakat (pekat).

Baca juga: SIKAP Jelas Gerindra Gianyar Ihwal Ormas Grib, Sudah Ada Aparat Negara dan Pecalang!

Baca juga: LEMPAR BATU! Panpel Arema FC Prihatin dan Minta Maaf atas Ulah Oknum Fans Tidak Bertanggungjawab

“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya,” kata Kombes Pol Soelistijono di Denpasar, pada Jumat (9/5).

Polda Bali melalui jajarannya memberantas praktik-praktik seperti perjudian, miras, prostitusi terselubung, geng motor, balap liar, dan kejahatan konvensional. Operasi ini juga menindak kejahatan sosial berbasis digital seperti penyebaran hoaks, eksploitasi anak, perdagangan orang, dan penyalahgunaan narkotika.

"Operasi ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya," pungkasnya. (ian)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved