Seputar Bali

Kelulusan Identik dengan Kebut-kebutan dan Geber-geber di Jalan, Polisi di Klungkung Sita 19 Motor

Aksi konvoi untuk merayakan kelulusan selalu menjadi perhatian banyak pihak karena bisa membahayakan banyak pihak.

(Istimewa/Polsek Kuta Selatan)
Ilustrasi pengawasan ke SMA/SMK - Kelulusan Identik dengan Kebut-kebutan dan Geber-geber di Jalan, Polisi di Klungkung Sita 19 Motor 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Aksi konvoi untuk merayakan kelulusan selalu menjadi perhatian banyak pihak karena bisa membahayakan banyak pihak.

Hal ini yang juga dilakukan oleh pihak kepolisian Kabupaten Klungkung yang berhasil menyita 19 motor yang melakukan konvoi kelulusan.

Kasat Lantas Klungkung, AKP Untung Laksono mengatakan, patroli dilakukan hingga Sabtu 10 Mei 2025 malam. 

Saat itu aparat menerima informasi adanya konvoi kelulusan sekolah dan berujung aksi speeding hingga geber motor di kawasan By Pass Ida Bagus Mantra.

Baca juga: Aturan Baru SPMB 2025/2026, Sekolah di Buleleng Dilarang Terima Peserta Didik Melebihi Daya Tampung

"Benar (konvoi) dalam rangka kelulusan sekolah. Mereka konvoi dengan geber motor dari By Pass Ida Bagus Mantra, mengarah ke jembatan merah di kawasan PKB," ujar Untung Laksono, Minggu 11 mei 2025.

Aparat lalu melakukan razia mendadak di kawasan tersebut sampai tengah malam. 

PATROLI - Kepolisian melakukan patroli rutin di kawasan PKB Klungkung belum lama ini.
PATROLI - Kepolisian melakukan patroli rutin di kawasan PKB Klungkung belum lama ini. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Baca juga: 66 Jutaan UMKM Jadi Tulang Punggung Perekonomian Indonesia, Penting Paham Digitalisasi & Marketing!

Guna menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan laka lantas, kendaraan tanpa TNKB dan knalpot tidak sesuai standar yang kerap menuai keluhan masyarakat.

"Kami total menindak 81 pelanggar, banyak juga yang dari Klungkung maupun dari luar Klungkung," ungkap Untung Laksono.

Paling banyak aparat menindak pengendara tanpa helm sebanyak 55 pelanggar,”

“Disusul pelanggaran TNKB sebanyak 14 pelanggar, tanpa SIM 6 pelanggar, masalah kelengkapan kendaraan 4 pelanggar dan tanpa STNK ada 2 pelanggar,”

Sementara barang bukti yang disita ialah 19 sepeda motor, 10 SIM, dan 52 STNK.

"Barang bukti speeding di jembatan merah PKB sudah kami amankan,”

“Saya himbau ke masyarakat, jangan speeding (kebut-kebutan), cintai nyawa kita, cintai keluarga kita. Jika berkendara pakai helm, tertib dan utamakan keselamatan," ungkap Untung Laksono. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved