Gebrakan Pemimpin Bali

KOSTER Minta Wanen Tindak Ormas Ilegal! Suralaga Jadi Kepala Kesbangpol Bali, Tugas Hadapi Preman!

Lebih lanjut Koster menyikapi kehadiran ormas yang berisikan preman di Bali. Untuk menangani hal tersebut, ia berancana akan mengadakan rapat

ISTIMEWA
SOSOK - Lebih lanjut Koster menyikapi kehadiran ormas yang berisikan preman di Bali. Untuk menangani hal tersebut, ia berancana akan mengadakan rapat dengan stakeholder terkait pada, Senin (12/5). 

TRIBUN-BALI.COM – Sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada, Jumat (9/5) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Pengangkatan jabatan ini dilakukan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster.

Dari mutasi 21 pejabat tersebut, 9 menjabat sebagai Kepala Dinas baru, sisanya menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban), Kepala Biro, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur dan Sekwan DPRD Bali. Satu di antara pejabat yang mengemban jabatan baru adalah Gede Suralaga.

Ia dipilih sebagai Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Suralaga sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Perekonomian. Koster memilih Suralaga menjadi Kaban Kesbangpol Bali menggantikan I Gusti Ngurah Wiryanata. 

“Gede Suralaga, dulunya Staf Ahli, sekarang saya tugaskan sebagai Kepala Kesbangpol. Untuk menghadapi preman,” tegas, Koster. 

Baca juga: TINDAK Ormas Ilegal! Koster Angkat Suralaga Jadi Kepala Kesbangpol Bali, 21 Pejabat Pemprov Dimutasi

Baca juga: DILANTIK Wayan Koster, Ini PR Untuk Kadis, Kabiro dan Kaban Baru di Pemprov Bali 

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster. (Istimewa)

Ia pun meminta agar Suralaga menunjukan keberanian dengan menindak ormas-ormas ilegal yang tidak terdaftar di Kesbangpol. “Jadi ada ormas yang aneh-aneh begitu, sudah saja kau gas. Jangan badan saja digedein, nyalinya kecil, nggak boleh. Harus badan gede, berani, wanen (berani),” bebernya.

Terlebih saat ini, kata Koster Bali sedang kedatangan ormas baru yang menurutnya hal tersebut tak boleh terjadi. “Apalagi sekarang ada kedatangan ormas baru, nggak boleh. Kita punya kewenangan untuk mengizinkan atau tidak,” kata dia. 

Lebih lanjut Koster menyikapi kehadiran ormas yang berisikan preman di Bali. Untuk menangani hal tersebut, ia berancana akan mengadakan rapat dengan stakeholder terkait pada, Senin (12/5). “Nanti akan disikapi tanggal 12 Mei 2025. Sikapi terhadap ormas yang preman,” jelasnya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menambahkan untuk ormas harus dipastikan semuanya dengan ketentuan perundangan-undangan. Ia menekankan jangan sampai ada ormas yang proses pembentukannya tidak sesuai dengan regulasi atau belum mengikuti regulasi di satu sisi.

“Kemudian yang kedua aktivitas atau praktik kegiatan ormas harus dalam koridor peraturan ke undangan-undangan. Jadi bisa saja ada ormas yang proses pembentukannya tidak melalui regulasi yang ada. Makanya harus ditertibkan,” kata Dewa Indra. 

Dewa Indra menegaskan, Kepala Kesbangpol yang baru yaitu Suralaga sudah ditugaskan mengenai hal tersebut. Selain itu, Suralaga juga diminta mengurusi ormas yang proses pembentukannya sudah benar berbasis regulasi, namun mungkin aktivitasnya kurang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kurang sesuai dengan kaidah-kaidah budaya dan tata Krama masyarakat Bali.

Selain Suralaga, 20 pejabat yang dimutasi kemarin di antaranya I Wayan Serinah dari jabatan lama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda menjadi Asisten Administrasi Umum Sekda. Luh Ayu Aryani dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Bali. 

Kemudian, Tjok Bagus Pemayun dari Kepala Dinas Pariwisata Bali menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Permukiman dan Sarana Prasarana Wilayah. I Wayan Sumarajaya dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali menjadi Kepala Dinas Pariwisata Bali. Ketut Nayaka dari Kepala Biro Organisasi Sekda menjadi Sekretaris DPRD Provinsi Bali. 

Sedangkan I Dewa Tagel Wirasa dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bali menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Bali. I Gusti Ngurah Wiryanata dari Kaban Kesbangpol diangkat menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali. 

I Wayan Ekadina dari Kepala Dinas Koperasi, UKM Bali menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian. I Made Rentin dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali menjadi Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali. I Ketut Sukra Negara dari Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bali menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bali. 

Selain itu, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dari Sekretaris BPBD Bali menjadi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali. I Ketut Maduyasa dari Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved