Gebrakan Pemimpin Bali
KOSTER Minta Wanen Tindak Ormas Ilegal! Suralaga Jadi Kepala Kesbangpol Bali, Tugas Hadapi Preman!
Lebih lanjut Koster menyikapi kehadiran ormas yang berisikan preman di Bali. Untuk menangani hal tersebut, ia berancana akan mengadakan rapat
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ketut Wica dari Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali.
Tjok Istri Srimas Pemayun dari Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Regulasi Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Bali menjadi Kepala Biro Organisasi Sekda Bali. I Made Dwi Arbani dari Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup Pada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda.
Tri Arya Dhyana Kubontubuh dari Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Pada Dinas Koperasi, UKM menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM Bali.
I Made Dwi Dewata dari Kepala Bidang Jabatan Fungsional Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bali menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Bali. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Provinsi Bali menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.
Ida Bagus Surja Manuaba dari Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali diangkat menjadi Kepala Biro Humas dan Protokol Sekda Bali. I Made Budi Adiana dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya Pada Biro Pengadaan Barang/Jasa Dan Perekonomian Sekda Bali diangkat menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Sekda.
Koster juga memberikan penjelasan mengenai pengangkatan IB Surja Manuaba sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Sekda Bali. Koster mengakui tidak mengenal sosok Surja Manuaba. “Ida Bagus Surja Manuaba, ini saya nggak kenal. Tapi saya butuh orang yang cocok di sini,” jelas Koster.
Koster mengungkapkan, selama ini kinerja Humas Pemerintah Provinsi Bali gagal. Hal tersebut ia lontarkan usai mendapatkan masukan dari pejabat di Jakarta. “Terus terang saja saya buka ini soal Kehumasan ini, Pemprov gagal. Saya mendapat masukan sampai Jakarta. Orang-orang yang dari Jakarta berkunjung ke Bali, mohon maaf perkembangan di media kebijakan saya yang bagus kurang terpublikasi dengan baik di media,” terangnya.
Menurutnya, kebijakannya kurang dikenal di media konvensional atau media sosial dalam berbagai platform. Bahkan kata Koster ada pihak yang memojokkan kebijakan, tidak ada pembelaan dan klarifikasi sama sekali dari Humas.
“Jadi Pak Gub (Gubernur) staf Bapak itu kurang bagus, sayang kebijakan bapak yang bagus tidak tersosialisasikan dengan bagus di masyarakat’. Soal energi bersih, pertanian organik, kebijakan lain yang rasanya kebijakan saya semuanya bagus-bagus tapi kurang tersosialisasikan dengan baik,” ujarnya. (sar)
1 Tahun Dievaluasi, Sanksi Non-Job
Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada para pejabat baru di lingkungan Pemprov Bali untuk melakukan percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). “Ada yang sangat prioritas segera harus dibentuk yakni Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan penting segera. Begitu juga Perda pengendalian Toko Modern Berjaringan,” ucap Koster.
Untuk Perda Pengendalian Toko Modern Berjaringan, Koster mengatakan ia sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk merancang Perda tersebut. Ia pun memberikan waktu pada Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro yang baru untuk membantu menyelesaikan Perda dan Pergub tersebut.
“Ini harus selesai secepat mungkin, kalau bisa 2 bulan ke depan, Juli sudah selesai, gak perlu lama-lama. Saya beri waktu setahun harus hasilnya kelihatan,” bebernya.
Jika dalam setahun tidak selesai, Koster mengatakan akan memberikan sanksi hingga pencopotan jabatan.
“Kalau tidak maka akan dievaluasi posisinya. Dan kalau buruk ya terburuk sanksinya, non-job, udah gak ada jabatan. Tapi tentu saya harap tidak terjadi hal demikian. Sebagai satu warning agar semua menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Di sisi lain, Koster mengungkapkan alasan penggantian Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali. Sebelumnya Kepala Dispar Bali dijabat Tjok Bagus Pemayun, kini diganti I Wayan Sumarajaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali.
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
PERKARA Selesai Tidak Dibebani Biaya! Ranperda Bale Kerta Adhyaksa Selangkah Lagi Jadi Perda di Bali |
![]() |
---|
BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda |
![]() |
---|
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.