Berita Badung
BUPATI Adi Arnawa Minta Aparat Desa Data Ulang, Terkait Rumah Kos Dijadikan Sarana Akomodasi WNA
Bahkan menyikapi masalah itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa langsung memerintahkan aparat desa di bawah untuk melakukan pendataan ulang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sepertinya dibuat geram dengan ditemukannya rumah kos yang dihuni Warga Negara Asing (WNA).
Bahkan menyikapi masalah itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa langsung memerintahkan aparat desa di bawah untuk melakukan pendataan ulang.
Adapun yang didata, yakni rumah yang kini dijadikan sarana akomodasi, Bupati menduga banyak di Badung yang memiliki rumah kos yang dihuni bule, termasuk vila yang berkedok rumah mewah. Hal itu pun untuk menghindari pengenaan pajak.
“Kita sudah melihat terjadi perubahan pemanfaatan rumah menjadi penginapan atau akomodasi pariwisata. Sehingga pak camat, lurah, kaling dan aparat desa di bawah harus melakukan pendataan,” kata Adi Arnawa.
Adi Arnawa meminta aparat desa di bawah mendata rumah yang dikomersilkan. Setelah itu melaporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung.
Baca juga: KUOTA 40 Ribu Sapi, Penuhi Kebutuhan Pasar Jelang Idul Adha, Kadis Pertanian Bali: Kasus PMK Aman
Baca juga: TANTANGAN Serius Media Massa di Era Digital, Salah Satunya Hadirnya AI, Simak Penjelasannya!
“Setelah mendapat laporan dari desa atau kelurahan, kami berharap Bapenda langsung bergerak. Karena mereka ini menghindari pengenaan pajak,” bebernya.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, tidak hanya rumah yang disewakan oleh WNA namun juga yang disewakan kepada wisatawan domestik atau yang dikomersilkan.
Sehingga pendataan akomodasi pariwisata di Badung jelas, hingga tidak mengakibatkan turunnya pendapatan asli daerah di Gumi Keris.
Sementara Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini yang dikonfirmasi pada Rabu (14/5) tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku saat ini pihak desa masih melakukan pendataan terkait yang diperintahkan Bupati Badung.
“Secara resmi langsung melaporkan ke Bapenda belum ada, mungkin karena masih berproses. Namun saat pendataan ke lapangan kami juga melibatkan aparat desa,” ujarnya singkat.(gus)
Lebih lanjut Sukarini menyebutkan, sampai saat ini di Kabupaten Badung wajib pajak terus bertambah. Bahkan hingga saat ini sudah ada 18.000 lebih wajib pajak di Kabupaten Badung.
“Untuk pendataan wajib pajak baru terus kami lakukan. Mengingat kami mempunyai tim untuk turun dalam melakukan pendataan wajib pajak baru,” imbuhnya. (gus)
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Buruh Proyek Curi Perlengkapan Golf di New Kuta Golf Senilai Jutaan Rupiah, Telah Direncanakan |
![]() |
---|
Adi Arnawa Ingin Tiru Sydney, Tangani Kemacetan, Rancang Transportasi Laut Via Water Taxi |
![]() |
---|
2 Usaha Paralayang Tak Miliki Izin, Satpol PP Badung Minta Hentikan Kegiatan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.