Berita Bangli
POLSEK Kintamani Tangkap Pencuri Celengan, Pelaku Residivis dan Spesialis Rumah Kosong
Unit Reskrim Polsek Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, membekuk pelaku spesialis rumah kosong di Desa Satra, Kintamani.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Unit Reskrim Polsek Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, membekuk pelaku spesialis rumah kosong di Desa Satra, Kintamani.
Pelaku berinisial IMA (28) warga Dusun Satra, Desa Satra, Kecamatan Kintamani. Pelaku ditangkap di rumahnya, Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WITA tanpa perlawanan.
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, Rabu 14 Mei 2025 menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban I Wayan Widya, (52) asal Banjar Tanah Gambir, Desa Satra, pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.
Baca juga: Heboh Kasus Pengeroyokan Pasutri Oleh Pemuda Papua di Bali, Kenapa Kekerasan tak Terelakkan?
Baca juga: Acara Kelulusan Sekolah Makin Tak Karuan, Ketua Komisi 2 DPRD Bali Pertanyakan Kebijakan Sekolah
Saat itu korban sedang berada di kota Denpasar, kemudian dihubungi melalui via telpon oleh ibunya bahwa ada bekas jejak kaki di dalam rumah.
Kemudian ibunya mengecek ke dalam rumah, dan memeriksa ke kamar anak dan kamarnya, kemudian ibu korban mendapati uang keping logam yang ditaruh di dalam celengan anaknya sudah tidak ada.
Selain itu, uang yang berada di celengan kamarnya sudah tidak ada juga, kemudian keesokan harinya pada Senin, 12 Mei 2025 korban pulang ke rumah mengecek sendiri keadaan dalam rumah.
"Setelah dicek di dalam kamar, keadaan kamar yang awalnya rapi menjadi berantakan, dan setelah dicek ternyata celengan yang berada di atas meja di bawahnya berlubang dan uangnya pun sudah tidak ada," ujar Kapolsek.
Akibat dari kejadian tersebut, imbuh Kapolsek, korban mengalami kerugian Rp 3 juta, kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani guna mendapat penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, bersama anggota berbekal hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada seseorang yang merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Terduga pelaku diamankan dirumahnya setelah dilaksanakan interogasi pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang dalam celengan pada saat rumah dalam keadaan kosong karena sebelumnya melihat korban meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor menuju arah Kintamani, selanjutnya pelaku menyatroni rumah milik korban pada malam hari. Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu sendiri," ujarnya. (*)
Polres Bangli Bali Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Gede Sumadi, Peragakan 33 Adegan |
![]() |
---|
REKONSTRUKSI 33 Adegan Pembunuhan Gede Sumadi, Polres Bangli Hadirkan Darsana dan Kutiman |
![]() |
---|
Darsana & Kutiman Peragakan 33 Adegan, Polres Bangli Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Sumadi |
![]() |
---|
TABIR Kematian Gede Sumadi Diungkap di Rekonstruksi, Polres Bangli Reka Adegan Maut Cinta Terlarang! |
![]() |
---|
Maling Berkeliaran di Bangli Bali, Siram Temukan Atap Koperasi Rusak, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.