Berita Badung
TAK Kunjung Terealisasi, Sampai Saat ini Badung Belum Punya Rumah Singgah, Simak Alasannya!
Padahal pembangunan rumah singgah itu, sudah sering diusulkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindu
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kabupaten Badung hingga kini belum memiliki rumah singgah.
Padahal pembangunan rumah singgah itu, sudah sering diusulkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A).
Namun nyatanya usulan itu dipotong di tengah jalan, hingga sampai saat ini tak kunjung terealisasi. Kendati demikian sampai saat ini, pemerintah setempat hanya bisa mengandalkan kerjasama dengan salah satu yayasan yang menyediakan fasilitas rumah singgah secara gratis.
Baca juga: SENGKETA Lahan di SD 2 Sambangan Berlanjut ke Jalur Hukum, Disdikpora Buleleng Lakukan Mediasi
Baca juga: POLSEK Kintamani Tangkap Pencuri Celengan, Pelaku Residivis dan Spesialis Rumah Kosong
Kondisi ini pun mendapat perhatian wakil rakyat di DPRD Badung. Putu Parwata, yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Badung mendorong eksekutif untuk segera menganggarkan kembali pembangunan rumah singgah.
“Rumah singgah penting, terutama dalam menangani kasus anak-anak yang terlibat masalah hukum atau mengalami masalah di lingkungan keluarga,” ujarnya Rabu 14 Mei 2025.
Pihaknya mengakui, setiap kali ada masalah, di dinas selalu bingung mencari tempat untuk menampung anak-anak di Badung.
Kepala Badan Kehormatan ini mengatakan, keberadaan rumah singgah juga akan membantu dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dalam menangani kasus orang terlantar, sehingga memerlukan tempat tinggal sementara.
“Jika ada rumah singgah yang dikelola langsung oleh pemerintah, kami bisa memberikan penanganan lebih cepat dan efektif bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung, dr. I Nyoman Gunarta dalam rapat dengan Komisi IV DPRD Badung mengakui kurangnya rumah singgah di wilayah Badung menjadi kendala dalam menangani kasus-kasus sosial. Rumah singgah ini diperlukan terutama untuk menampung anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum maupun yang mengalami konflik dalam rumah tangga.
“Rumah singgah sangat kami butuhkan, terutama dalam menangani kasus anak-anak yang terlibat masalah hukum atau mengalami masalah di lingkungan keluarga. Setiap kali ada masalah, kami di dinas selalu bingung mencari tempat untuk menampung mereka,” ungkapnya.
Menurut dr. Gunarta, pembangunan rumah singgah di Kabupaten Badung bukan hanya akan membantu Dinas P2KBP3A dalam menangani kasus anak bermasalah, tetapi juga akan mendukung Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam menyediakan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Badung.
“Penting bagi kami di Dinas P2KBP3A, teman-teman di Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan untuk memiliki tempat yang jelas dalam menampung masyarakat yang membutuhkan bantuan, baik karena masalah sosial maupun kesehatan. Untuk itu, mudah-mudahan tahun ini dapat dianggarkan kembali,” imbuhnya. (*)
KEJARI Badung Kembalikan Uang Korupsi Rp 280 Juta, Pada Perkara Pencurian Air PDAM Mangutama Badung |
![]() |
---|
Ingin Miliki Motor, 2 Buruh Proyek Ini Kompak Gondol Motor di Parkiran Homestay di Ungasan Bali |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Air PDAM Mangutama Badung Bali, Kejari Kembalikan Uang Korupsi Rp 280 Juta |
![]() |
---|
Kejari Kembalikan Uang Korupsi Rp 280 Juta Pada Perkara Pencurian Air PDAM Mangutama Badung |
![]() |
---|
Pengendara yang Parkir Sembarangan di Jalan Pratama Raya Badung Diberikan Imbauan dan Teguran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.