WNA Berulah di Bali
YouTuber Australia Dicekal Imigrasi 2024, Kini Digugat karena Teror Keluarga Bule Amerika di Bali
JP pernah ke Indonesia pada 17 Juni hingga 7 Juli 2024. Kemudian, ia kembail ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VoA) pada 20 Juli hingga 8 Agus
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Youtuber asal Australia berinisial JP, dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Warga Negara Amerika Serikat, bernama Richard Garcia, yang tinggal di Bali bersama keluarganya.
JP merupakan seorang youtuber yang sempat viral tahun lalu, lalu akhirnya dicekal pihak Imigrasi, pada penghujung tahun 2024 lalu sempat ramai diberitakan.
Karena JP mengaku memiliki lahan seluas 1,1 hektar di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, melalui video yang ia unggah pada tanggal 27 Juni 2024 berjudul “How I make MILLIONS of dollars in Bali” pada platform YouTube miliknya.
JP pernah ke Indonesia pada 17 Juni hingga 7 Juli 2024. Kemudian, ia kembail ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VoA) pada 20 Juli hingga 8 Agustus 2024.
Baca juga: SENGKETA Lahan di SD 2 Sambangan Berlanjut ke Jalur Hukum, Disdikpora Buleleng Lakukan Mediasi
Baca juga: POLSEK Kintamani Tangkap Pencuri Celengan, Pelaku Residivis dan Spesialis Rumah Kosong
JP dicekal karena visa yang ia gunakan, tidak mengakomodasi warga negara asing untuk memiliki lahan atau properti di Indonesia.
Dan setelah ditelusuri pihak Imigrasi, apa yang diakui JP dalam platform medianya tidaklah benar, ia tidak memiliki lahan maupun vila di Bali.
Hal itu kemudian bereskalasi pada aksi pengancaman terhadap Richard yang ditebar JP tak hanya lewat pesan langsung dan WhatsApp saja pribadi saja melainkan juga menyasar kepada keluarga Richard.
Ancaman demi ancaman melalui pesan pada aplikasi Whatsapp, dikirimkan tak hanya kepada Richard, namun kepada anak-anak Richard yang masih di bawah umur.
Pihak JP diduga menguntit kegiatan anak-anak Richard sehari-hari serta mengirimkan ancaman kepada anak-anak Richard yang masih di bawah umur.
Pada tanggal 24 Februari 2025, berdasarkan informasi manajer villa tempat Richard tinggal di Bali, ada beberapa orang yang mengaku diperintahkan oleh JP untuk menyampaikan pesan agar Richard berhenti mengganggu JP.
Dan ada konsekuensi jika Richard terus mengusik Julian, walaupun pada faktanya Richard tidak pernah melakukannya.
Ancaman-ancaman ini memaksa Richard untuk meninggalkan Indonesia ke Jepang guna memastikan keamanan keluarganya, khususnya anak-anaknya yang masih di bawah umur.
Akhirnya pada Maret 2025, Richard melaporkan apa yang menimpanya tersebut ke Polda Bali dan telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian.
Karena ketakutan, Richard dan keluarga sempat menjauh ke Jepang. Sekembalinya Richard dari Jepang pun, ancaman dari JP tak kunjung surut.
Bahkan, pada tanggal 11 Mei 2025, JP melalui pesan Whatsapp mengancam akan menyebarkan berita bohong tentang Richard dengan tujuan semata-mata untuk mempermalukan istri dan anak-anaknya yang masih di bawah umur.
USAI Jalani Hukuman Pidana di Lapas Kerobokan, GLS Pelaku Pencurian Aset Kripto Langsung Dideportasi |
![]() |
---|
VIRAL WNA Lakukan Atraksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Buleleng |
![]() |
---|
ATENSI WNA Nakal, Imigrasi Bentuk Satgas Patroli Keimigrasian di Bali Libatkan Ratusan Personel |
![]() |
---|
Diduga Depresi, Seorang WNA Mengamuk di Ubud Bali, Sempat Lempar Barang Warga dan Menyakiti Diri |
![]() |
---|
Seorang WNA Berulah di Bali, Rampas dan Bakar Mobil, Tabrak 2 Orang di Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.