Berita Bali
Ini Jadwal Pelaksanaan SPMB Untuk SMA/SMK Di Bali, Jalur Anak Guru Jadi Prioritas
Analisis pemetaan daya tampung kelas X dan lulusan SMP Tahun Ajaran 2025/2026 yakni Lulusan SMP sebanyak 65.197 siswa.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sambut penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK Tahun 2025, Komisi IV DPRD Bali adakan rapat kerja, Rabu 14 Mei 2025, di Ruang Rapat Banmus, Lantai III Gedung DPRD Bali.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kadisdikpora Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa.
Pada rapat tersebut juga membahas bagaimana pola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA/SMK di Bali pada Tahun Ajaran 2025/2026.
Analisis pemetaan daya tampung kelas X dan lulusan SMP Tahun Ajaran 2025/2026 yakni Lulusan SMP sebanyak 65.197 siswa.
Baca juga: DPRD Gianyar Susun Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya, Perusak Kesenian Terancam Sanksi
Daya Tampung SMA & SMK Negeri sebanyak 53.322 siswa, Daya Tampung SMA & SMK Swasta sebanyak 39.804 siswa, Daya Tampung SMA & SMK Negeri & Swasta sebanyak 93.126 siswa, Lulusan SMP dibandingkan DT Negeri & Swasta sebanyak 27.929 siswa dan Lulusan SMP dibandingkan DT Negeri sebanyak minus 11.875.
Adapun syarat siswa yang akan mendaftar di SMA/SMK di Bali di antaranya, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus. Melampirkan surat pernyataan orang tua/wali bagi calon murid pada kelas 10 (sepuluh) SMK dengan bidang keahlian farmasi, perhotelan, kuliner dan kelompok teknologi wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak buta warna.
Jadwal pelaksanaan dan penerimaan murid baru SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026:
-Pendaftaran dibuka pada tanggal 30 Juni 2025 Pukul 08.00 WITA dan ditutup tanggal 4 Juli 2025 Pukul 18.00 WITA.
-Pengumuman pada tanggal 12 Juli 2025 pukul 18.00 wita.
-Daftar ulang di SMA/SMK tujuan pada dibuka tanggal 14 Juli 2025 Pukul 08.00 WITA ditutup tanggal 16 Juli 2025 Pukul 14.00 WITA.
Adapun urutan prioritas seleksi di antaranya: Jalur Inklusi, Jalur Afirmasi, Jalur Anak Guru, Jalur Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi Kepemimpinan, Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik, Jalur Rangking Nilai Rapor, dan Jalur Domisili.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.