Seputar Bali

Kasus Rabies di Bali Masih Mengancam, Hampir 2000 Kasus Gigitan Anjing Sepanjang Tahun 2025

Kasus rabies di Bali sepertinya masih terus mengancam meski penanggulangan terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi anjing rabies - Kasus Rabies di Bali Masih Mengancam, Hampir 2000 Kasus Gigitan Anjing Sepanjang Tahun 2025 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus rabies di Bali sepertinya masih terus mengancam meski penanggulangan terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Tercatat sepanjang tahun 2025 saja, sudah ada hampir 2000 kasus gigitan anjing yang diduga akibat rabies.

Tertinggi, kasus gigitan akibat anjing yang diduga terjangkit rabies terjadi di Jembrana yang sudah mencapai 1.906 kasus.

Dari jumlah tersebut, tercatat sudah ada dua orang warga Gumi Makepung yang meninggal dunia diduga suspek rabies selama ini.

Baca juga: Update Kasus Kekerasan di Pura Besakih, Pecalang Ikut Jadi Tersangka, MDA Bali Berikan Dukungan

Selain itu, jumlah gigitan tahun ini lebih banyak 200 lebih kasus dibandingkan tahun lalu periode yang sama.

Cakupan vaksinasi rabies yang rendah ditengarai menjadi penyebabnya. Hingga awal Mei saja, cakupan vaksinasi baru hanya 15 persen dari target 80 persen (target aman) dari total estimasi populasi sebanyak 41 ribu ekor lebih yang ada di Gumi Makepung.

Dengan data ini, masyarakat diimbau untuk tidak abai, tetap waspada dan hati-hati ketika melihat HPR dengan tingkah mencurigakan dan segera melaporkan ke petugas terkait.

Jika menerima luka gigitan, segera lakukan langkah awal dan segera dibawa ke faskes terdekat untuk memperoleh pelayanan sesuai SOP.

Baik itu layanan suntikan VAR, dan SAR untuk areal risiko tinggi seperti wajah dan ujung jari.

Jika tak dilakukan penanganan awal dan juga tidak ditangani di fasilitas kesehatan terdekat, risiko terburuk adalah menyebabkan meninggal dunia.

Mengingat rabies ini diketahui sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan kematian.

Menurut data yang diperoleh, dalam kurun waktu empat bulan atau periode Januari-April 2025 ini, sedikitnya ada 1.906 orang yang mengalami gigitan hewan penular rabies (HPR).

Baca juga: Kualitas Bule di Bali Makin Tak Karuan, 2 WNA Adu Jotos di Canggu, Bikin Macet Berakhir di Polres

Sementara, untuk HPR positif rabies tercatat sudah ada 43 kasus hingga awal Mei. Jumlah ini sudah mendekati jumlah kasus selama setahun di 2024 lalu yang tercatat sebanyak 56 kasus positif rabies.

"Jumlah kasus gigitan tergantung dari penanganan HPR. Jadi kunci kasus pada manusia tergantung hewannya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Jembrana, dr I Gede Ambara Putra saat dikonfirmasi, Minggu 18 Mei 2025.

Dia juga menyebutkan bahwa sesuai catatan sementara, sudah ada dua orang yang meninggal dunia diduga suspek rabies.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved