Pecalang Jadi Tersangka

MDA Bali Berikan Pendampingan Hukum ke Nengah W, Pecalang ITBK Besakih yang Kini Jadi Tersangka

MDA Bali Berikan Pendampingan Hukum ke Nengah W, Pecalang ITBK Besakih yang Kini Jadi Tersangka

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribunnewsbogor
ILUSTRASI - Gambar ilustrasi tersangka. MDA Bali Berikan Pendampingan Hukum ke Nengah W, Pecalang ITBK Besakih yang Kini Jadi Tersangka 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, MDA (majelis desa adat) Provinsi Bali langsung memberikan pendampingan hukum terhadap I Nengah Wartawan. 

TANGKAP LAYAR - Seorang pecalang Desa Adat Besakih, dipukul oleh seorang pemedek di areal Bencingah Pura Agung Besakih, Senin 14 April 2025.
TANGKAP LAYAR - Seorang pecalang Desa Adat Besakih, dipukul oleh seorang pemedek di areal Bencingah Pura Agung Besakih, Senin 14 April 2025. (istimewa)

 

Hal ini untuk memastikan, pecalang Desa Adat Besakih tersebut mendapatkan memastikan hak-hak dihormati selama proses hukum berjalan. 

Termasuk hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk didengar, dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil.

Terlebih sebelumnya, Nengah Wartawan menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang pemedek saat upacara IBTK (Ida Bhatara Turun Kabeh) yakni inisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21).

PELAKU - Polres Karangasem telah menahan tiga orang pelaku, terkait kasus pemukulan terhadap seorang pecalang di Pura Agung Besakih, Karangasem Bali.
PELAKU - Polres Karangasem telah menahan tiga orang pelaku, terkait kasus pemukulan terhadap seorang pecalang di Pura Agung Besakih, Karangasem Bali. (istimewa)

Ketiganya telah ditetapkam tersangka dan ditahan kepolisian.

Lalu dari pihak tersangka melapor balik, dan dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kepolisian memiliki cukup bukti dan juga menetapkan I Nengah Wartawan sebagai tersangka penganiyaan ringan.

Baca juga: VIDEO MDA Akan Bersurat ke Polda Bali usai Pecalang Karangasem Dari Korban Jadi Tersangka

"Pendampingan hukum sudah di berikan oleh MDA Provinsi Bali," ujar Ketua MDA Karangasem, I Nengah Suarya, Minggu 18 Mei 2025.

MDA Kabupaten Karangasem dalam waktu dekat ini juga berencana akan audensi dengan Kapolres Karangasem, AKBP. Joseph Edward Purba.

Audensi ini tidak hanya terkait penetapan tersangka terhadap Nengah Wartwan.

"Sebetulnya (audensi) bukan terkait penetapan tersangka, tapi sudah menjadi agenda yang rutin setiap ada pergantian pucuk pimpinan di Karangasem, kami di MDA Kabupaten dan MDA Kecamatan selalu audensi perkenalan dan menjalin komunikasi antar lembaga," jelas Suarya.

Sementara Polres Karangasem menegaskan, penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan seorang pecalang Desa Adat Besakih telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan, pihaknya tidak berpihak kepada siapapun dan hanya berpedoman pada fakta hukum serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Polres Karangasem berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk dalam kasus ini. Penanganan dilakukan secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas AKBP Joseph Edward Purba, Jumat 16 2025.

Peristiwa terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 11.47 WITA di kawasan Banjar Dinas Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved