Berita Denpasar

Sidak Penduduk Pendatang di Kelurahan Sumerta Denpasar, 93 Orang Terjaring

Sidak Penduduk Pendatang di Kelurahan Sumerta Denpasar, 93 Orang Terjaring

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Pelaksanaan sidak penduduk pendatang di Kelurahan Sumerta Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- 
Kelurahan Sumerta melakukan sidak administrasi kependudukan dan pengendalian mobilitas warga non permanen. 

Hal ini dilakukan melalui kegiatan penertiban yang digelar secara berturut-turut di lingkungan Banjar Buaji Sari pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025.

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Aprina saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan sinergi lintas elemen, mulai dari aparatur kelurahan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bhabinkamtibmas, Babinsa, prajuru banjar, kepala lingkungan (kaling), hingga pecalang setempat.

 

Pada 17 Mei, tercatat sebanyak 56 orang terjaring dalam operasi tersebut, dengan 4 orang di antaranya merupakan warga luar Kota Denpasar


Sementara pada 18 Mei, jumlah warga yang terjaring mencapai 37 orang, terdiri atas 36 orang warga dari luar Provinsi Bali dan 1 orang dari luar Kota Denpasar.


Sehingga total 93 warga pendatang yang terjaring.


"Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa warga non permanen yang tinggal di wilayah kami memiliki administrasi yang jelas dan sesuai aturan, guna mendukung ketertiban serta keamanan lingkungan," ujar Eka Aprina, Senin, 19 Mei 2025.


Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Juga sebagai langkah awal dalam mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Sumerta.


Untuk itu Wayan Eka Aprina mengimbau kepada warga yang memili kos kosan agar didata dan di lapor ke kepala lingkungannya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved