Berita Denpasar

Dua Remaja di Denpasar Bali Jadi Spesialis Jambret, Beraksi di 4 TKP, Satpam Turut Jadi Korban

Barang bukti diamankan dan pelaku selanjutnya dilakukan proses hukum oleh Polsek Denpasar Utara. 

Istimewa/Polresta Denpasar
Dua remaja asal Denpasar berinsial SAP (17) dan KKI (16) spesialis jambret di Denpasar dan sekitarnya. Dua Remaja di Denpasar Bali Jadi Spesialis Jambret, Beraksi di 4 TKP, Satpam Turut Jadi Korban 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua remaja asal Denpasar berinisial SAP (17) dan KKI (16) melakukan aksi pencurian menyasar seorang Satpam berinisial IO (38) saat tengah tertidur. Dalam sekejap, tas berisi handphone sudah raib digondol pelaku.

Peristiwa ini terjadi di sebuah ruko di Ubung, Denpasar Bali, Kamis 27 Februari 2025, sekira pukul 01.00 Wita. 

Dan ternyata pelaku sudah menjadi tahanan Polsek Kuta karena kasus serupa. 

"Korban hendak rebahan dan menaruh tas compact di sebelah tempat tidur, lanjut tanpa sengaja ketiduran sekitar pukul 01.00 Wita, sejam kemudian bangun pukul 02.30 Wita, HP milik korban telah hilang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis 22 Mei 2025.

Baca juga: 2 Pemuda NTT Berbekal Nekat Curi Motor Anggota TNI, Kunci Stang Tak Mempan Amankan Motor

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara. Dari hasil penyelidikan polisi mendapat informasi ada masyarakat hendak menjual HP merk Redmi Note 14 bekas.

"Setelah dicek, ternyata HP tersebut adalah barang yang hilang di TKP, lanjut dilakukan interogasi, ternyata penjual HP tersebut mendapatkan dari seorang laki-laki yang menjualnya," bebernya.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku sedang menjalani proses hukum dengan kasus pencurian yang ditangani Polsek Kuta. 

Barang bukti diamankan dan pelaku selanjutnya dilakukan proses hukum oleh Polsek Denpasar Utara. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bersama-sama berkendara dari Jalan Dewi Sri ke Jalan Gatot Subroto Denpasar Utara, saat itu mereka kebetulan melihat satpam tidur.

Muncul niat jahat mereka, pelaku SAP menunggu di sepeda motor dan pelaku KKI turun mengendap mendatangi korban lalu mengambil tas yang berisi HP dengan posisi tas di sebelah korban.

"Pelaku mengakui setelah mengambil tas tersebut setibanya di Jalan Mahendradatta mematikan HP korban, dan keesokan harinya menjual HP tersebut seharga Rp 1 juta. Dengan pembagian masing-masing Rp 500.000," bebernya. 

"Pelaku mengakui melakukan juga melakukan jambret di wilayah kuta sebanyak tiga kali," pungkas dia. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved