Berita Gianyar
CURI Motor Kurir Paket, Putu Beruk Dibekuk Polisi, Juga Maling Gamelan di Sukawati dan Ubud Bali
CURI Motor Kurir Paket, Putu Beruk Dibekuk Polisi, Juga Maling Gamelan di Sukawati dan Ubud Bali
GIANYAR, TRIBUN-BALI.COM - Dalam beberapa hari terakhir, Polsek Ubud dan Polsek Tegallalang, Polres Gianyar, telah berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian yang terjadi di wilayah Ubud, Sukawati, dan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali.
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Kamis 8 Mei 2025, kasus-kasus pencurian yang berhasil diungkap antara lain pencurian gong di Banjar Kelingkung (Ubud), pencurian gong di Banjar Peninjoan (Sukawati), pencurian sepeda motor di Gang Jepun Teges Kanginan (Ubud), dan pencurian mobil di Banjar Gentong (Tegalalang).
Dalam kasus pencurian gong di Banjar Kelingkung, pelaku bernama I Putu Darma Sentana alias Beruk, 26 tahun, ditangkap di Traffic Light Jl. Hayam Wuruk, Denpasar.
Pencurian terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 01.55 Wita.
Kasus ini dilaporkan, I Ketut Balik, yang merupakan tokoh masyarakat setempat.
Saat itu, Balik sedang bekerja di Villa Lumia, dan dihubungi oleh warga yang melihat gong tercecer di jalan raya depan Balai Banjar Kelingkung.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa pintu gudang penyimpanan gong rusak dan beberapa gong hilang.
Pelaku yang merupakan residivis dengan 3 kali kasus pencurian sebelumnya, mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi.
Baca juga: PELAKU Pencurian Gamelan di Lodtunduh Gianyar Bali, Putu DS Diamankan Polsek Ubud
Barang bukti yang ditemukan antara lain gamelan Tawe-Tawe, Kajar, Reyong, dan lain-lain.
Sementara itu, dalam kasus pencurian gong di Banjar Peninjoan, pelaku bernama I Kadek D (32), yang masih dalam proses penyelidikan dengan 5 orang saksi.
Dalam laporan kepolisian, di Banjar setempat telah kehilangan 20 unit daun gamelan.
"Kasus ini masih dalam proses pengembangan dengan 5 orang saksi. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian," ujarnya.
Dalam kasus pencurian sepeda motor di Gang Jepun, pelaku bernama Mahmud alias Jae (39) asal Probolinggo, Jawa Timur ini ditangkap di Jalan Raya Teges Kanginan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud.
Pencurian terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 15.55 Wita, saat korban, Kadek Apong Wiradnyana, mengantarkan paket pesanan online kepada pelanggan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.