Berita Denpasar

Petani Pemilik Sawah Rusak di Denpasar Terima Asuransi Rp6 Juta Per Hektare

Puluhan hektare sawah di Denpasar yang rusak akibat cuaca buruk awal tahun 2024 akhirnya mendapat klaim asuransi.

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi sawah di Denpasar - Petani Pemilik Sawah Rusak di Denpasar Terima Asuransi Rp6 Juta Per Hektare 

Petani Pemilik Sawah Rusak di Denpasar Terima Asuransi Rp6 Juta Per Hektare

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan hektare sawah di Denpasar yang rusak akibat cuaca buruk awal tahun 2024 akhirnya mendapat klaim asuransi.

Di mana terdata 60 hektare lahan sawah di Denpasar terdampak cuaca ekstrem yang melanda Bali pada Januari hingga Februari 2025. 

Baca juga: DIDUGA Korsleting Listrik, Toko Kelontong di Pupuan Sawah, Tabanan, Bali Terbakar 

Akibatnya, tanaman padi milik petani mengalami gagal panen. 

Namun, para petani tidak sepenuhnya merugi karena lahan mereka telah diasuransikan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar Anak Agung Bayu Brahmasta, didampingi Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura IGAN Anggreni Suwari, menjelaskan bahwa kerusakan lahan disebabkan oleh banjir akibat intensitas hujan tinggi selama dua bulan berturut-turut. 

Baca juga: AKIBAT HUJAN! 7,25 Hektare Sawah di Denpasar Gagal Panen

Hal ini menyebabkan tanaman padi yang masih dalam masa pertumbuhan terendam air hingga tak bisa diselamatkan.

"Klaim asuransi telah diajukan oleh beberapa subak, yakni Subak Renon, Subak Sidakarya, Subak Kerdung, Subak Kepaon, Subak Intaran Barat, Subak Tegallantang dan Subak Margaya dengan total luas sekitar 60 hektare," ungkap Bayu Brahmasta, Kamis 22 Mei 2025.

Pencairan dana asuransi telah dilakukan sejak Maret hingga April 2025, khusus untuk lahan sawah yang terdaftar dalam program AUTP. 

Baca juga: 7,25 Hektare Sawah di Denpasar Gagal Panen Akibat Musim Hujan

Petani yang lahannya terdampak menerima klaim senilai Rp 6 juta per hektare.

Bayu menambahkan, premi asuransi ini ditanggung secara gratis oleh pemerintah. 

APBD Kota Denpasar menanggung 20 persen atau Rp36.000 per hektare per musim tanam, sementara sisanya sebesar 80 persen atau Rp144.000 ditanggung oleh APBN.

Baca juga: 3 Saluran Irigasi Rusak dan 13 Hektar Sawah di Gianyar Terdampak Cuaca Ekstrem di Bali

“Dengan demikian, petani Denpasar tidak perlu mengeluarkan biaya premi pribadi. Klaim bisa diajukan jika terjadi kerusakan tanaman akibat bencana alam seperti banjir,” jelasnya.

Program AUTP ini diprioritaskan untuk subak yang berada di wilayah rawan banjir, seperti Renon, Kepaon, dan daerah rendah lainnya. 

Pada tahun 2025, target luasan sawah yang dicakup program ini mencapai 1.700 hektare.

Melalui perlindungan asuransi ini, diharapkan para petani bisa lebih tenang dalam menjalankan usaha taninya dan tetap produktif meski dihadapkan pada ancaman cuaca ekstrem. (*)

 

Berita lainnya di Cuaca Ekstrem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved