Berita Buleleng

Curi Babi Lalu Disembelih di Dekat TKP di Desa Bengkel Buleleng Bali, Kadek BS Bebas Berkat RJ

Kadek BS, pemuda asal Banjar Dinas Bukit Telu, Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali ini bebas dari tuntutan hukum. 

|
istimewa
PENGHENTIAN PENUNTUTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan saat melakukan pemaparan permohonan penghentian penuntutan kasus pencurian babi, kepada Direktur A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, pada Rabu 21 Mei 2025. Curi Babi Lalu Disembelih di Dekat TKP di Desa Bengkel Buleleng Bali, Kadek BS Bebas Berkat RJ 

Di sekitar lokasi, Sumiani mendapati kantong plastik merah berisi bagian tubuh babi.

Mulai dari kepala babi, jeroan hati, serta potongan kaki kiri dan kanan.

Ia menduga, babi miliknya yang hilang tersebut telah disembelih dan dipotong-potong di sekitar lokasi.

Korban kemudian melapor ke Polsek Busungbiu dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 

Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari mengungkapkan, Kadek Bayu berhasil diamankan sehari kemudian.

Kepada polisi ia mengaku mencuri satu ekor babi, menyembelih di TKP, lalu memotong-motongnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved